Mohon tunggu...
edy mulyadi
edy mulyadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis, Media Trainer,Konsultan/Praktisi PR

masih jadi jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas; Menguji Kejujuran Kantor Transisi Jokowi-JK

18 Agustus 2014   21:21 Diperbarui: 18 Juni 2015   03:13 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_353636" align="aligncenter" width="318" caption="DR Rizal Ramli selalu punya gagasan dan kebijakan terobosan yang jitu untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang membelit Indonesia. Itulah sebabnya dia dijuluki Mr Breaktrough."][/caption]

Akhir pekan silam berhembus kabar pintar dari Kantor Transisi Jokowi-JK. Pasangan Capres-Cawapres yang tengah menunggu kepastian dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) atas kemenangannya itu, bakal  memangkas anggaran perjalanan dinas. Maklum, pos anggaran yang satu ini di APBN tahun-tahun sebelumnya memang gila-gilaan.

Bayangkan saja, pada APBN 2009, pos anggaran perjalanan dinas ‘cuma’ Rp2,9 triliun. Eh belum habis setahun anggaran, dalam APBN Perubahan (APBN-P) angkanya loncat menjadi Rp12,7 triliun.

Hobi pemerintah dan DPR yang secara berjamaah terus menggelembungkan anggaran pelesiran itu terus berlanjut. Pada APBN 2010,  angkanya kembali didongkrak menjadi Rp16,2 triliun. Tapi lagi-lagi di APBN Perubahan justru kembali dikerek jadi Rp19,5 triliun.

Kelakuan yang sama kembali mereka ulangi pada APBN 2012. Saat itu realisasi biaya melancong para pejabat publik adalah Rp 19,6 triliun.Kemudian beruturut-turut terus dinaikkan menjadi Rp26 triliunpada 2013, dan Rp32 triliun di tahun 2014.

Buat sebagian rakyat yang melek anggaran, menggilanya anggaran perjalanan dinas ini memang membuat geram. Bandingkan dengan anggaran kementerian pertanian yang hanya Rp15,8 triliun. Katanya Indonesia negara agraris. Kok untuk anggaran pertanian hanya ‘seupil’ gitu, sih? Jumlahnya bahkan tidak sampai setengah dari anggaran jalan-jalan pejabat publik yang tak jelas juntrungannya. Pantas saja tiap tahun Indonesia terus mengimpor beras dan berbagai produk pertanian lainnya.

Tidak adil

Kembali ke kabar pintar dari Kantor Transisi Transisi Jokowi-JK di awal tulisan ini. Saya sengaja menyebut rencana pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang disampaikan Deputi Kantor Transisi Anies Baswedan tersebut sebagai langkah pintar. Alasannya, ya itu tadi, biayanya dari tahun ke tahun terus membengkak. Ada aroma ketidakadilan yang menyeruak dengan tajam, terutama bila dibandingkan dengan sejumlah pos anggaran yang langsung menyangkut hajat dasar rakyat.

Selain itu, apa iya, anggaran perjalanan segede gajah bengkak yang kena penyakit beri-beri dan disengat ribuan tawon itu masih diperlukan? Bukankah selama ini jenis dan manfaat pelesiran para pejabat itu tidak jelas? Boro-boro bicara tentang aplikasi dari hasil perjalanan dinas tadi, lha wong laporannya saja tidak pernah ada!

Masih soal perlu-tidaknya pelesiran, terutama dengan dalih studi banding, bukankah sekarang eranya internet? Mau cari apa pun bisa dengan berselancar di jagad maya. Mulai dari  cari informasi soal tepung terigu sampai kapal selam ada. Cari hukum fikih boleh-tidaknya perempuan yang sedang haid membaca al Quran sampai silang pendapat wanita bersibuk ria dengan karirnya juga ada.

Begitu juga kalau butuh info soal pendidikan anak usia dini sampai pembinaan para narapidana di berbagai belahan dunia juga ayo. Semuanya ada di ujung jari. Tinggal klik, maka tersajilah semua informasi yang dibutuhkan.

Berani jujur?

Tapi, ada baiknya juga bila kantor Transisi, khususnya Anis, bersikap fair. Bukan apa-apa, gagasan memangkas anggaran itu sudah pernah dilontarkan orang lain. Adalah ekonom senior Rizal Ramli yang sejak sekitar setahun silam yang bolak-balik mewacanakan perlunya pemangkasan anggaran perjalanan dinas.

Apa yang disampaikan Rizal Ramli jauh sebelum adanya hiruk-pikuk Pilpres itu bahkan sudah jauh lebih maju ketimbang lontaran Anis. Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu, misalnya, langsung menyebut besaran pemangkasan. Dia juga sekaligus menyebut peruntukan atau pengalihan selisih anggaran hasil pemotongan biaya perjalanan dinas.

“Saya menilai anggaran biaya perjalanan dinas yang pada APBN 2014 yang mencapai Rp32 triliun terlalu besar. Sebaiknya pos anggaran ini dipangkas hingga menjadi maksimal hanya Rp10 triliun,” ujar Rizal Ramli suatu ketika.

Tokoh yang juga pernah menjadi Menteri Keuangan era Gus Dur ini berencana mengalihkan selisih anggaran dari biaya perjalanan dinas untuk meningkatkan kualitas anak-anak Indonesia. Selisih anggaran itu antara lain akan dialokasikan untuk memberi sebutir telur kepada setiap anak usia SD setiap hari dan seliter susu setiap pekan.

Program ini akan meningkatkan kecerdasan anak-anak Indonesia, sehingga kualitas mereka di masa depan akan jauh lebih baik. Pada saat yang sama, program ini juga akan menghidupkan industri peternakan rakyat. Bayangkan, Indonesia akan membutuhkan sekitar 15 juta butir telur/hari dan 15 juta liter susu/minggu.

Pada konteks ini, sudah semestinya ada semacam acknowledgement dari Kantor Transisi kepada Rizal Ramli atas gagasannya yang dipungut itu. Pengakuan, sekaligus ucapan terima kasih, seperti ini penting, lho. Paling tidak, ini adalah bentuk kejujuran dan tanggung jawab moral atas ide cemerlang pihak lain yang diadopsi.

Bisa jadi pengakuan, ucapan terima kasih atau apa pun namanya tidak dibutuhkan Rizal Ramli. Buat dia, yang terpenting adalah bagaimana rakyat dan bangsa ini bisa maju, sejahtera, dan bermartabat. Indonesia yang digdaya. Dengan begitu Indonesia bisa berdiri dengan dagu tegak di antara bangsa-banga lain di dunia.

Kendati begitu, sebagai bangsa beradab, sudah semestinya kita memiliki dan memegang teguh kejujuran. Khusus buat Anis, langkah ini jadi sesuatu yang tidak bisa tidak harus dilakukan. Sebagai seorang rektor, anak muda itu tentu menjunjung tinggi kejujuran akademis. Di lingkungan kampus, perilaku plagiarisme atau lebih dikenal dengan plagiat adalah perilaku haram yang teramat nista.

Sekadar mengingatkan saja, menurut Wikipedia, plagiarismeatau seringdisebutplagiat adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri. Plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri hak cipta orang lain. Di dunia pendidikan, pelaku plagiarisme dapat mendapat hukuman berat seperti dikeluarkan dari sekolah/universitas.

Buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dan kawan kawan menggolongkan beberapa hal sebagai tindakan plagiarisme. Antara lain, mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri.

Pada konteks ini, maaf lho ya, pernyataan Anis yang mewakili Kantor Transisi bisa dianggap sebagai tindakan plagiarisme. Tudingan seperti ini bisa ditepis, kalau Anis atau siapa pun di kantor itu mengakui bahwa rencana pemangkasan biaya perjalanan dinas itu mengadaptasi atau mengadopsi gagasan Rizal Ramli.

Sungguh, ini bukan perkara sulit dan rumit. Sebuah pengakuan sekligus penghargaan atas ide orisinal pihak lain bukanlah hal berat. Satu-satunya investasi yang dibutuhkan adalah menanggalkan ego yang kelewat tinggi dan mau jujur. Itu saja, kok.

Pertanyaannya, apakah Kantor Transisi punya kejujuran itu?  Kita lihat saja, yuk.... (*)

Edy Mulyadi, Direktur ProgramCentre for Economic and Democracy Stduies (CEDeS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun