Mohon tunggu...
Edy Jo
Edy Jo Mohon Tunggu... Dosen - Serius Santai

Dosen Pendidikan Matematika di Universitas Jember. Kandidat Doktor Pendidikan Matematika di Universitas Negeri Surabaya.

Selanjutnya

Tutup

Humor

Kodok Dilarang di POM Bensin

7 April 2012   16:17 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:54 885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humor. Sumber ilustrasi: PEXELS/Gratisography

Kodok atau katak adalah salah satu pemicu terjadinya kebakaran. Oleh karena itu, kodok dilarang mendekat atau berada di areal POM Bensin. Jika selama ini rambu-rambu yang terpampang di sekitar POM Bensin adalah: Dilarang Merokok, Dilarang Mengaktifkan HP, Dilarang Memotret, dan Dilarang Menyalakan Api, karena dapat memicu terjadinya kebakaran, maka tak lama lagi akan ada rambu “Dilarang Membawa Kodok”. Adapun alasan “ilmiah” mengapa kodok dapat menyebabkan kebakaran adalah karena kodok bisa “NGOREK”. Catatan: Dalam bahasa Jawa, “kodok ngorek” berarti “kodok yang bersuara”. Seperti lirik lagu, “Kodok ngorek…kodok ngorek…ngorek pinggir kali”. Namun “ngorek” juga bisa berarti “menyalakan korek”. Nah, bayangkan kalau sampai kodok "menyalakan korek" di POM Bensin. Baca juga: Kiai Ada di Dalam Laut | Notebook Merek Kiky | Setan yo Takok | Ikan ya Baronang, Masa Ngesot? | Limo vs Phanter | Pandai Membilang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun