Kodok atau katak adalah salah satu pemicu terjadinya kebakaran. Oleh karena itu, kodok dilarang mendekat atau berada di areal POM Bensin. Jika selama ini rambu-rambu yang terpampang di sekitar POM Bensin adalah: Dilarang Merokok, Dilarang Mengaktifkan HP, Dilarang Memotret, dan Dilarang Menyalakan Api, karena dapat memicu terjadinya kebakaran, maka tak lama lagi akan ada rambu “Dilarang Membawa Kodok”. Adapun alasan “ilmiah” mengapa kodok dapat menyebabkan kebakaran adalah karena kodok bisa “NGOREK”. Catatan: Dalam bahasa Jawa, “kodok ngorek” berarti “kodok yang bersuara”. Seperti lirik lagu, “Kodok ngorek…kodok ngorek…ngorek pinggir kali”. Namun “ngorek” juga bisa berarti “menyalakan korek”. Nah, bayangkan kalau sampai kodok "menyalakan korek" di POM Bensin. Baca juga: Kiai Ada di Dalam Laut | Notebook Merek Kiky | Setan yo Takok | Ikan ya Baronang, Masa Ngesot? | Limo vs Phanter | Pandai Membilang
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H