Mohon tunggu...
Edy Gunarto
Edy Gunarto Mohon Tunggu... Relawan - atasan langsung

manusia nomaden di abad modern, menulis apa saja yang kira-kira tahu...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

FPI, Luruskanlah Para Pemuja Kubur dan Penyuka Klenik!

21 Februari 2012   08:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:23 949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Front Pembela Islam. Sebuah ormas yang sering muncul dalam pemberitaan karena aksi-aksinya yang kerap berujung ricuh. Sesuai dengan namanya, FPI ingin meluruskan berbagai tindak maksiat yang terjadi di masyarakat, misalnya perjudian, pelacuran, klub malam, dan sebagainya. Di bulan Ramadhan, FPI juga kadangkala menyisir warung-warung makan yang terang-terangan buka di siang hari. Wikipedia menulis tentang FPI :

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar [3] di setiap aspek kehidupan. Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:
  1. Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
  2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
  3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.

Sangat mulia tujuan pembentukan organisasi ini. Namun sayangnya, definisi maksiat yang dipahami oleh FPI cukup sempit. Dari aksi-aksi nahiy munkar (mencegar kejelekan/kejahatan) yang dilakukan, FPI samasekali belum menyentuh kemaksiatan besar yang banyak dilakukan oleh umat Islam tanpa sadar, namun dosanya sangat besar. Lebih besar dari korupsi, membunuh atau pun berzina, dan bahkan bisa tak terampuni, mengharamkan pelakunya dari surga. Kemaksiatan itu adalah syirik, menyekutukan Allah. Bentuk-bentuk kegiatan dalam masyarakat muslim yang menjurus pada kesyirikan cukup banyak. Diantaranya :

  1. perayaan-perayaan adat yang salah satu ritualnya adalah menyembelih hewan (kerbau/sapi/kambing/ayam) kemudian kepala/daging/darahnya digunakan untuk sesajen di tempat-tempat yang dikeramatkan, atau dihanyutkan ke laut/kawah gunung/sungai yang dimaksudkan agar rejeki semakin lancar, jauh dari bencana dan lain-lain;
  2. Mendatangi praktek-praktek perdukunan/paranormal;
  3. Pengkeramatan situs-situs kuno, yang kemudian diziarahi khusunya di hari-hari tertentu untuk meminta kekayaan, naik pangkat, jodoh, kekuasaan dan lain-lain.  Bahkan ritual pesugihan di Gunung Kemukus, Sragen juga bercampur dengan perzinahan karena konon mensyaratkan harus berhubungan badan dengan wanita yang bukan isterinya;
  4. Pengkeramatan makam wali, ulama, habib, kyai dan lain-lain. Makam mereka dibangun, dipercantik, dibuatkan rumah/bangunan khusus, diberi lampu. Beragam kisah mistis dan ajaib menyertai riwayat orang-orang yang dikubur di sana. Sebagian masyarakat muslim awam  kemudian memahami bahwa mendatangi makam-makam tersebut untuk berdoa minta ini dan itu untuk dirinya sendiri. Padahal menyemen makam, membuat bangunan untuk makam adalah hal yang terlarang dalam ajaran Islam alias kemaksiatan. Kuburan juga bukan tempat untuk meminta. Sebagian peziarah kemudian bernadzar sesuatu jika doanya kemudian terkabul.

Apakah FPI telah ber-nahi munkar  memerangi kemusyrikan di tengah masyarakat muslim di Indonesia? Masalah kemusyrikan adalah terkait dengan keyakinan seseorang. Untuk itu harus diluruskan dengan memberikan pemahaman yang benar dan di sisi lain sarana-sarana untuk berbuat kemusyrikan harus dihilangkan. Hal itu bisa dilakukan dengan melakukan dakwah tauhid kepada masyarakat, memperingatkan bahaya kesyirikan serta menguraikan perkara-perkara yang sangat mungkin mengurangi nilai ketauhidan mereka. Jika FPI semangat melakukan aksi-aksi fisik untuk 'anti maksiat' di lokalisasi, tempat judi dan tempat hiburan malam, maka seharusnya FPI juga semangat untuk mencegah masyarakat muslim tenggelam dalam kemusyrikan, apapun bentuknya..... ~~~~ Catatan : Berziarah kubur adalah perbuatan yang disyariatkan, namun ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan di kuburan. Silakan baca : Dahsyatnya Syirik Bahaya Syirik Adab Islami Ziarah Kubur Kesalahan Seputar Kubur Shalat dan Berdoa di Kuburan Ziarah kubur Membangun Kubur adalah Larangan Nabi Gambar : Media Indonesia, hasil mencari di Google.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun