Mohon tunggu...
edy neneng
edy neneng Mohon Tunggu... -

Media Trainer, Konsultan dan Praktisi PR

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Sebuah Dongeng Berjudul Kesejahteraan Rakyat

16 Mei 2014   12:25 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:29 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pesta pora

Masih soal ketidakberpihakan APBN kepada rakyat, kita juga bisa membandingkannya dengan apa yang diterima pada para anggota DPR. Bukan rahasia lagi bila, legislator kita hanya sibuk mengurus diri mereka sendiri dengan berbagai gaji, fasilitas, dan tunjangan serba-wah. Padahal, sebagai anggota Dewan, yang konon terhormat, mereka telah mengantongi gaji yang gede banget. Jangan terkejut, kalau gaji ‘warga Senayan’ itu termasuk nomor empat yang paling tinggi dunia.

Independent Parliamentary Standards Authority(IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF) merilis gaji anggota DPR RI berada di peringkat keempat terbesar di dunia. Anggota DPR dalam setahun bisa menangguk pendapatan US$65 ribu atau sekitar Rp780 juta. Jumlah yang mereka terima itu bahkan mengalahkan pendapatan anggota parlemen Amerika Serikat!

Serunya lagi, angka itu tidak termasuk gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, dan insentif setiap kali ikut membahas rancangan undang-undang. Jika ditotal, dalam satu tahun pendapatan seorang legislator bisa lebih dari Rp1 miliar. Sungguh nilai yang sangat fantastis, terutama dibandingkan sebagian besar rakyat Indonesia yang hidupnya masih di bawah garis kemiskinan.

Tapi dasar bermental sontoloyo, dengan gaji dan berbagai fasilitas serba-dahsyat seperti itu, mereka masih saja bawel untuk urusan remeh-temeh. Publik mungkin belum lupa, ketika anggota Dewan meributkan menu kudapan yang mereka terima dalam rapat-rapat. Alasannya, menunya itu-itu saja! Publik juga masih ingat, bagaimana DPR merenovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan biaya Rp20 juta/m2, plus kursi yang Rp24 juta/unit.

Cerita menyebalkan bin memuakkan dari Senayan sepertinya tidak kunjung kering. Di penghujung 2013, lagi-lagi rakat Indonesia dibuat marah kepada mereka. Pasalnya, Berdasarkan data Indonesia Budget Center (IBC), pada kurun 2009-2014 DPR menghabiskan anggaran Rp 11,8 triliun itu. Dahsyatnya anggaran itu antara lain digunakan untuk membiayai reses anggota DPR. Pada 2014, misalnya, anggaran reses DPR ditetapkan sebesar Rp 994,9 miliar atau Rp 1,7 miliar untuk setiap anggota DPR!

Asal tahu saja, dana reses itu naik empat kali lipat dari dana reses tahun 2010 yang ditetapkan Rp 411,3 juta untuk setiap anggota DPR.

Dengan guyuran gaji dan bermacam fasilitas superdahsyat itu, ternyata kinerja DPR kita justru superjeblok. Fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan baik yang melekat nyaris menyentuh titik nol. Di bidang legislasi, DPR tidak pernah berhasil memenuhi target. Tahun lalu, DPR hanya menyelesaikan pembahasan 7 RUU prioritas dari 70 RUU yang diprioritaskan. Kisah setali tiga uang juga terjadi sejak 2010, dari target 70 RUU prioritas hanya 8 yang jadi UU. Begitu pula tahun 2011, DPR hanya mampu 18 UU dari target 93 RUU prioritas. Sedangkan pada 2012 hanya 10 RUU dari target 64 RUU prioritas.

Inikah buah reformasi yang digadang-gadang bakal menyejahterakan rakyat dan bangsa Indonesia? Inikah yang diharapkan dari demokrasi? Ketika melintas di jalur Pantura, tiba-tiba pandangan  saya menabrak “Piye le, masih anak zamanku,tho...?” Yakin? [*]

Jakarta, 16 Mei 2o14

Edy Mulyadi, Direktur Program Centre for Economic and Democracy Studies (CEDeS)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun