Mohon tunggu...
Edwardi Muzammil
Edwardi Muzammil Mohon Tunggu... Freelancer - Anak Bangsa Indonesia mesti menjadi tuan dinegeri sendiri

Hanya Manusia Indonesia, Belajar Menguatkan Bangsa.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Telisik Alasan di Balik Partai Demokrat Menolak RUU HIP

22 Juni 2020   13:49 Diperbarui: 22 Juni 2020   14:06 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perwakilann Umat Islam Magetan Menolak RUU HIP, sumber: www.sigap88.com

Ketujuh, Pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia semestinya bahu membahu pada upaya mengisi dan menjalankan nilai-nilai Pancasila, apalagi saat ini wabah Covid-19 menjadi ujian pengamalan Pancasila disektor ekonomi dan kesehatan. Dan Pemerintah menjadi teladan utama sebagai penyelenggara negara dan didukung oleh warga negara Indonesia.

Menurut penulis, Partai Demokrat telah tepat menolak RUU HIP dibahas di DPR RI menjadi UU. Termasuk penolakan oleh MUI, PB NU, PB Muhammadiyah, ICMI dan elemen masyarakat lainnya. Sebab tugas kita saat ini adalah upaya peneguhan dan pengamalan Pancasila dan membawa masyarakat Indonesia makin berkeadilan dan sejahtera.

Dan moment wabah Covid-19 menjadi setiap elemen bangsa sebaiknya diarahkan untuk fokus pada upaya penanganan pandemi. Menguatkan kesehatan masyarakat dan menyelamat ekonomi negara bentuk nyata pengamalan Pancasila.

Dan menurut hemat penulis, Partai Demokrat konsisten sejak awal menyuarakan pemerintah fokus pada penanganan pandemi dengan aksi peduli dan berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun