Pelajar saat ini adalah generasi pelanjut estafet keIndonesiaan di masa depan. Generasi yang akan menjadi generasi emas yang mesti dipersiapkan dan diproteksi sebaik mungkin. Terutama dari sisi kesehatan tidak terpapar lebih banyak saat pandemi Covid-19 dengan kebijakan yang tidak matang membuka sekolah. Sedangkan disisi lain pemberlakuan kebijakan New Normal meniadakan kajian para ahli bidang epidemiologi.
Orang tua dan publik menolak wacana tersebut dengan menggalang petisi online. Karena berkaca kepada keteledoran saat awal awal penanganan Covid-19. Banyak hal yang tidak berdasarkan skala prioritas dan menafikan pandangan ahli kesehatan.
Penolakan ini yang menjadi perhatian serius Dede Yusuf sebagai anggota Fraksi Demokrat yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Banyak hal yang mesti menjadi perhatian pemerintah menunda pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Terutama membuat perhitungan cermat dan hati-hati dengan mengaktifkan sekolah saat pandemi covid-19 belum berakhir. Hal tersebut demi memastikan keamanan dan keselamatan pelajar dan guru.
Evaluasi PSBB
Kota Surabaya dan Propinsi Jawa Timur masih berperang melawan penularan yang makin masif. Ini menjadi peringatan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir dan terkendali. Disisi lain kebijakan PSBB di beberapa daerah belum dievaluasi menghadapi kebijakan new normal.
Terkecuali beberapa daerah tertentu, yang sebelumnya zona hijau dan dalam dua bulan tidak ada lagi kasus yang muncul. Maka itu bisa dibuka secara terbatas dengan uji coba dengan simulasi terukur membuka sekolah bagi pelajar. Dipandu dengan sosialisasi perilaku sehat, jaga jarak dan metode belajar yang tepat.
Saat ini tidak semua daerah dan sekolah siap dan memiliki kemampuan yang sama dalam menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar dan mengajar. Pemerintah mesti terlebih dahulu mempersiapkan ketersediaan fasilitas maupun alat kesehatan untuk mencegah Covid-19 di wilayah zona hijau dengan pertimbangan kajian ahli epidemiologi sebagai rujukan membuka sekolah.
Waspada Gelombang Kedua
Berkaca pada daerah Kota Tegal yang sukses menolkan kasus Covid-19 dengan karantina lokal. Kebijakan tersebut bisa menjadi bagian dari pertimbangan kebijakan membuka sekolah secara terbatas di daerah lain. Berpedoman berdasarkan jejak keberhasilan pemerintah daerah tegal melaksanakan protokol kesehatan. Kemudian ditunjang dengan sarana prasarana untuk menjaga fasilitas rapid test, sarana kebersihan.
Kecemasan orang tua dengan dibukanya sekolah-sekolah berupa datangnya gelombang kedua serangan Covid-19. Seperti yang terjadi di negara Korea selatan dan Singapura yang melakukan pelonggaran kebijakan terkait aktivitas sosial. Dan ini bisa menyentuh pelajar dan guru yang diperbolehkan untuk sekolah.
Memaksimalkan Crash Program
Belajar dengan metode daring yang diperkuat menjadi pilihan tepat. Dan pemerintah bisa melakukan optimalisasi dengan nama cash program yang diusulkan oleh Dede Yusuf. Program ini memiliki pilar, pertama, menyediakan kuota internet gratis bagi sarana pendidikan, bagi guru dan siswa sehingga proses belajar mengajar daring tidak membebani orang tua pelajar. Karena, tidak semua orang tua murid mampu secara ekonomi untuk terus membeli kuota internet saat sekarang.
Kedua, pemerintah perlu menyiapkan beberapa model program ajar yang disepakati dan diterapkan oleh semua sekolah. Hal ini untuk mengantisipasi kesenjangan materi ajar. Juga untuk memberikan panduan kepada sekolah terkait penyampaian bahan ajar kepada siswa.
Ketiga, penguatan dari sisi infrastruktur telekomunikasi di sekolah-sekolah menunjang proses belajar secara daring. Dalam pelaksanaan program ini, Kemendikbud bisa bekerja sama dengan Kemenkominfo.
Terakhir, pemerintah mesti menyusun dan sosialisasi masif membuka sekolah untuk beberapa daerah yang memang tidak ada sarana prasarana penunjang cash program sama sekali dan berada di zona hijau. Sampai saat masih banyak daerah masih ada penyebaran Covid-19 tapi tidak terdeteksi karena ketiadaan rapid test dan swab secara massal. [Sumber]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H