Mohon tunggu...
edward t s
edward t s Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Universitas Airlangga

Saya gemar membaca

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Memahami Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023

29 Desember 2024   17:40 Diperbarui: 29 Desember 2024   17:39 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Berpartisipasi dalam Kampanye Kesehatan: Ikut serta dalam program-program yang mempromosikan gaya hidup sehat.

  • Dukungan terhadap Tenaga Kesehatan: Menghargai dan mendukung para tenaga medis yang bekerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

  • Dengan dukungan dari semua pihak dan kesadaran yang tinggi dari masyarakat, kita bisa berharap bahwa UU Kesehatan No. 17/2023 dapat membawa perubahan positif dalam sistem kesehatan Indonesia. Mari kita jaga kesehatan kita dan dukung upaya-upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan demi masa depan yang lebih baik!

    Oleh: Edward Timothy Setio, Ericko Santoso, Eva Khoirunnisa Adinta, Farid Omar Wardana, Kiyasah Prameswari, Muhammad Rafi Alfarizi Salsatun Quro'atul Aini, Sarah Nadya Amalia, Tsania Dian Maghfiroh.

    Universitas Airlangga

    Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
    Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Healthy Selengkapnya
    Lihat Healthy Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun