Halo semuanya!
Kali ini kita akan membahas tentang Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023, yang baru saja disahkan pada 8 Agustus 2023. Ini merupakan langkah penting untuk memperbaiki sistem kesehatan di Indonesia.
Apa sih UU Kesehatan No. 17/2023 itu?
Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Kita semua tahu bahwa masih ada perbedaan besar antara fasilitas kesehatan di kota dan di desa. Misalnya, Data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa angka kematian ibu di Indonesia pada tahun 2021 mencapai 7.389. Banyak dari kasus ini terjadi di daerah yang minim fasilitas kesehatan.
Salah satu fokus utama dari UU ini adalah pendanaan sektor kesehatan. Saat ini, alokasi dana untuk kesehatan hanya sekitar 8% hingga 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal, negara lain biasanya mengalokasikan antara 15% hingga 20% (Forum Nasional, 2023). Dengan adanya UU ini, diharapkan akan ada lebih banyak dana yang dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Pendekatan Baru dalam Pelayanan Kesehatan
UU ini juga mengedepankan pendekatan promotif dan preventif, yang berarti lebih fokus pada pencegahan penyakit daripada hanya mengobati. Ini sangat penting bagi kita sebagai generasi muda agar lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.
Namun, implementasi UU ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada tantangan seperti distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata, seperti banyak tenaga medis lebih memilih bekerja di kota besar. Ini menyebabkan daerah terpencil kekurangan tenaga medis. Oleh karena itu, perlu ada insentif bagi tenaga kesehatan untuk mau bekerja di daerah-daerah tersebut.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Sebagai generasi muda, kita bisa berperan aktif dalam mendukung implementasi UU Kesehatan ini dengan cara: