Tea Indonesia dibawa pertama kali oleh Andreas Cleyer pada abad ke-17, tepatnya di tahun 1684. Mulanya Cleyer membawa biji tea sinensis ke Batavia untuk dijadikan tanaman hias. Melalui kesaksian F. Valentijn bahwa pernah melihat tanaman teh di halaman rumah Gubernur Jenderal VOC Champhyus tahun 1694. Lalu setelah berakhirnya pemerintahan Inggris, Hindia Belanda mendirikan Kebun Raya Bogor sebagai kebun botani, lalu pada 1826 ditanamlah Camelia Sinensis yaitu tanaman penghasil tea.
Setelah tea dianggap tanaman yang cocok untuk pertanian, pada 1827 dimulailah tea ditanam secara luaa di daerah Wanayasa dan Gunung Raung. Setelah itu perkebunan tea mulai banyak di seluruh Pulau Jawa. Sampai pada 1830, sistem tanam paksa sementara dilaksanakan dan tea menjadi tumbuhan yang harus di tanam oleh pekerja pribumi pada lahan yang telah dimiliki pemerintah. Pemerintah Kolonial saat itu menjalankan sendiri perkebunan tea selama 30 tahun. Memang industri tea sangat meledak karena banyak penggemar dan mulai menjadi kebiasaan orang pada saat itu hingga menjadi budaya.
Di Indonesia saat ini, banyak sekali perkebunan dengan bermacam macam jenis daun tea. Perusahaan banyak yang menjual tea dalam kemasan. Memang tea ini menjadi salah satu minuman favorit masyarakat, mulai dari rasanya yang ada ciri khas masing-masing dan harganya yang terjangkau. Apalagi saat ini sedang maraknya tea dicampur coklat atau susu, hingga menjadi minuman kekinian paling dicari. Tea Single Origin juga tak kalah dengan tea kekinian, masih ada orang  menggemari Single Origin. Kedai tea masih tergolong kurang di Indonesia, masih jarang ditemukan, padahal biaya produksi rendah dan pasar masih sangat luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H