Mohon tunggu...
Edward Ngantung
Edward Ngantung Mohon Tunggu... Lainnya - edo

Belajar dari anak kecil

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Reformasi Gereja, 31 Oktober 1517

31 Oktober 2022   13:46 Diperbarui: 31 Oktober 2022   13:50 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada abad ke 16 Masehi, Gereja mengalami sebuah Reformasi yang bermula ketika adanya beragam penyimpangan ajaran. Beberapa umat Katolik Eropa Barat  menentang hal-hal yang menurut anggapan mereka adalah doktrin-doktrin palsu dan malapraktik gerejawi khususnya ajaran dan penjualan indulgensi, serta simoni, jual-beli jabatan rohaniwan yang menurut para reformator merupakan bukti kerusakan sistemik hierarki Gereja. Refromasi Gereja di pelopori oleh Martin Luther pada 31 Oktober 1517 di Wiitenberg, Jerman. Saat itu dia menulis tesis kepada Albrecht, Uskup Agung Mainz dan Magdeburg untuk memprotes penjualan indulgensi dan  dikenal sebagai 95 dalil.

Protes itu disebarkan lewat Pintu-pintu Gereja di tempat tinggal Luther. Tesis tersebut berisi kritik terhadap Gereja dan Paus, penjualan indulgensi-indulgensi dan kebijakan-kebijakan doktrinal mengenai Purgatorium, Penghakiman Khusus, Mariologi (devosi pada Maria, ibunda Yesus), perantaraan doa dan devosi pada orang-orang kudus, sebagian besar sakramen, keharusan selibat bagi rohaniwan, termasuk monastisisme, dan otoritas Paus. Ada banyak reaksi keras yang muncul saat gerakan reformasi muncul, sampai pengucilan terhadap Martin Luther. Namun itu tidak meredupkan semangat para pengikutnya, sebab mereka mendapat berbagai dukungan dari pemimpin-pemimpin di Jerman.

Ada beberapa tokoh juga yang muncul dalam gerakan ini antara lain Ulrich Zwingli dan Johanes Calvin. Mereka bersama sama dengan Luther memperjuangan reformasi. Di Zurich, Ulrich Zwingli  melakukan pergerakan  reformasi gereja pada 1523 dengan dukungan dari dewan kota. Pembaruan yang dilakukan Zwingli lebih radikal dibandingkan dengan pembaharuan Luther. Menyebabkan kota tersebut menjadi anti Paus, anti monastik dan anti hierarki. Ajaran Zwingli cepat menyebar ke daerah lain, seperti Swiss dan Jerman Selatan. Sedangkan di Jenewa, pembaruan pertama-tama dilakukan oleh William Farel dan kemudian dilanjutkan oleh Johanes Calvin. Calvin berhasil mengadakan pembaharuan di kota ini. Pada tahun 1536 Calvin berhasil menerbitkan buku Institutio (Institutes of Christian Religion). Calvinisme yang merupakan pengikuti Johanes Calvin segera berkembang ke seluruh Eropa sampai menimbulkan pergolakan politik, seperti perang agama di Perancis, revolusi Belanda yang membebaskan penjajahan Spanyol, hingga kemerdekaan Skotlandia dari pengawasan Perancis. Gerakan reformasi gereja juga terjadi di Inggris. Gerakan ini dimulai oleh tindakan Raja Henry VIII mendirikan gereja Anglikan dan penolakannya terhadap supremasi Paus atas gereja-gereja Inggris.

Namun diantara mereka ada perbedaan doktrinal dan berbedanya proses reformasi mengakibatkan terjadinya perpecahan. Akibatnya muncullah macam-macam denominasi Gereja Protestan. Sekarang ini bisa dilihat banyaknya Gereja Protestan yang tersebar, itulah hasil dari Reformasi Gereja. Dikatakan Protestan karena merekalah orang yang mendukung dan mengikuti gerakan protes untuk mereformasi gereja. Walaupun banyak denominasi akibat doktrin yang berbeda tapi fokus utamanya hanya untuk Tuhan bukan manusia.

Sumber :

http://file.upi.edu/Direktori/FPIPS/JUR._PEND._SEJARAH/197601052005011-ENCEP_SUPRIATNA/Reformasi_Gerja.pdf

https://id.wikipedia.org/wiki/Reformasi_Protestan

https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/12/141832269/reformasi-gereja-di-eropa?page=all#:~:text=Reformasi%20Gereja%20adalah%20upaya%20untuk,pertengahan%20abad%20ke%2D15%20Masehi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun