Mohon tunggu...
Edward Mario Warus
Edward Mario Warus Mohon Tunggu... Human Resources - S1 Unika Atma Jaya Jakarta

Human Resources & Development Management student

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintah Adakan Lomba Video New Normal Berhadiah Rp 168 Miliar

30 Juni 2020   20:15 Diperbarui: 30 Juni 2020   20:18 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 168 Miliar sebagai hadiah untuk pemenang lomba video simulasi protokol tatanan normal baru atau new normal di tengah pandemi virus Covid-19 ini. 

Lomba ini digelar untuk menyambut penerapan new normal atau tatanan normal baru di Indonesia. Ajang kompetisi yang sudah digelar sejak 29 Mei lalu dan berakhir pada minggu, 21 Juni kemarin ini menuai banyak tanggapan dari banyak pihak termasuk elemen masyarakat.

Pada hari senin, 22 Juni 2020, Kemendagri memberikan penghargaan kepada 84 daerah pemenang Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru "Produkti dan Aman Covid-19" yang diserahkan langsung oleh Mendagri sendiri, Tito Karnavian, kepada para kepala daerah atau yang mewakili di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. 

Kemendagri bersama dengan Kemenkeu, Kemenkes, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kemen PANRB, Kemendag, dan BNPB pada bulan Mei lalu berinisiatif untuk mengadakan lomba antar daerah untuk membuat protokol kesehatan Covid-19.

Tito dalam pidatonya kepada pers dalam acara penghargaan tersebut menyampaikan bahwa dalam lomba ini, yang berkompetisi adalah pemda yang dibagi menjadi empat klaster pemda, yaitu lomba antarprovinsi, antarkota,antarkabupaten, dan antarkabupaten perbatasan. Ia menambahkan dalam jangka waktu kurang lebih sebulan, semua pemda diminta untuk membuat video dengan durasi maksimal dua menit yang menggambarka protokol kesehatan dan simulasi di sektor yang dipertandingkan.

Lomba ini sendiri dibagi menjadi tujuh sektor kehidupan, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Dalam kegiatan ini, seluruh pemda bebas untuk ikut dalam lomba di sektor-sektor yang dipertandingkan bahkan boleh mengirim video di tujuh sektor tersebut. 

Tito menambahkan bahwa untuk proses pembuatan videonya tentu pemda harus menyusun protokol kesehatan, dengan melibatkan ahli kesehatan dan bekerjasama dengan stakeholder yang digarapnya di daerah masing-masing.

Lomba ini memperebutkan hadiah uang tunai dalam bentu Dana Insentif Daerah (DID) untuk pemenang setiap kategori dan setiap klaster. Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menyebutkan secara rinci hadiah lomba video yang digelar Kemendagri ini akan dibagikan kepada 84 pemda pemenang sektor dan 4 klaster. 

Prastowo menyebut dalam lomba tersebut pemenang pertama akan mendapat hadiah Rp 3 Miliar, Rp 2 Miliar untuk pemenang kedua, dan Rp 1 Miliar untuk pemenang ketiga dari setiap sektor dan klaster.

Prastowo mengatakan lomba inovasi antara lain melalui video pendek berupa sosialisasi tatanan new normal dengan protokol Covid-19 hanya salah satu sarana penyaluran dana insentif daerah. Ia mengatakan dana insentif daerah tersebut dapat dipakai untuk memberi penghargaan pada pemerintah daerah yang berkinerja baik selama mengatasi pandemi Covid-19 ini. 

Ia menjelaskan dana yang merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada daerah ini bisa ditujukan daerah untuk membantu penanganan Covid-19 seperti pembangunan prasarana, penyediaan kebutuhan, atau jaring pengaman sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun