Mohon tunggu...
edward apriadi
edward apriadi Mohon Tunggu... Administrasi - Anak pertama dari Empat Bersaudara

lahir di Blmbangan Umpu Way Kanan 09 April 1975, Anak Dua

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Hegemoni Adipati di Tengah Dramatisnya Pilkada Way Kanan 2020

2 Maret 2021   14:02 Diperbarui: 2 Maret 2021   15:20 585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Telah dilantik secara resmi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi , Bupati Dan Wakil Bupati Way Kanan H.Raden Adipati Surya, S.H., M.M dan Drs. Ali Rahman, M.T pada Hari Jum'at 26 Februari 2021 yang lalu, yang diketahui pasangan yang berjargaon Berani Pasti Aman itu merupakan pemenang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan 09 Desember 2020 yang lalu yang ditetapkan melalui pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Way Kanan hari ini Selasa 15 Desember 2020 Oleh KPUD setempat.

Dengan perolehan Suara 177.222 (74,79 %) pasanganRaden Adipati Surya -- Ali Rahman mengungguli pasangan Hi.Juprius,SE -- Dr Hj Rina Marlina MSi yang hanya memperoleh 59.342 Suara ( 25,21%).

Dengan kemenangan di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Way Kanan merupakan catatan Baru bagi sejarah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan, selanjutnya pada tanggal 21 Januari 2021 melalui Rapat Pleno, KPUD Way Kanan menetapkan pasangan H. Raden Adipati Surya -- Drs. Ali Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020.

Penetapan Calon terpilih didasarkan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Kabupaten Way Kanan Nomor 229/PL.02.6-BA/1808/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020 dimana Calon Bupati Hi. Raden Adipati Surya, S.H., M.M -- Drs. Ali Rahman, M.T dengan Nomor Urut 2 yang diusung Partai Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, PKS dan Hanura memperolehan Suara 177.222.

Walaupun semua sudah diputuskan resmi Bupati Dan Wakil Bupati Way Kanan 2021-2024, bila melihat kebelakangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 memunculkan drama politik yang cukup Dramatis, betapa tidak sejak awal masyarakat Kabupaten ini disuguhkan sejulah pasangan bakal calon yakni Juprius -- Juanda, Rina Marlina - Hasbi Aska dan Raden Adipati Surya -- Edwar Antony.

Setelah deklarasi dan kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi diberbagai daerah di wilayah Kabupaten Way Kanan, drama politik muncul dengan bercerainya pasangan Juprius -- Juanda, Rina Marlina - Hasbi Aska, keputusan politik akhirnya memunculkan pasangan Juprius sebagai calon Bupati dan Rina Marlina sebagai calon Wakil Bupati.

Dengan bercerainya Juprius -- Juanda, Rina Marlina - Hasbi Aska memunculkan berbagai polemic khususnya dikalangan simpatisan dan pendukung Hasbi Aska, sejumlah pendukung beramai ramai menurunkan Alat peraga sosialisasi Rina Marlina - Hasbi Aska yang berjargon " Berhias".

Pencopotan Alat Peraga sosialisasi "Berhias" diungkapkan oleh simpatisan dan pendukung Hasbi Aska merupakan bagian dari bentuk kekecewaan relawan Hasbi Azka atas bergabungnya Rina Marlina menjadi bakal calon wakil Juprius dalam Pilkada Way Kanan.

Selanjutnya pada saat itu pasangan Raden Adipati Surya -- Edwar Antony terus menuai dukungan hal itu terlihat dengan bermunculan sejumlah relawan non partai politik yang berkomitmen memenangkan pasangan yang berjargon Berani itu untuk memimpin Kabupaten Way Kanan untuk kedua kalinya.

Tertanggal Lima Partai Non Parlemen (PNP) yang menyatakan dukungan kepada Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Petahana Way Kanan Raden Adipati Surya dan Edward Anthony

Kelima Partai Non Parlemen tersebut yakni Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan ( PPP), Perindo, PBB, serta PSI.

Tak hanya itu Rekomendasi sebagai pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati juga sudah dikantongi Raden Adipati Surya -- Edward Antony yakni dari Partai demokrat, Partai Golkar, PDI -- Perjuangan, Partai Nasdem.

Berikutnya Partai Amanat Nasional (PAN) tertanggal 10 Januari 2020 memberikan rekomendasi dalam bentuk surat tugas kepada bakal calon Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya dan bila tugas tersebut dilaksanakan dengan baik, bisa dipastikan rekomendasi partai tersebut akan jatuh ke Pasangan Raden Adipati Surya -- Edward Antony.

Selanjutnya pra pilkada Way Kanan tepatnya pada tanggal 09 Juni 2020 disalah satu media mengungkapka bahwa Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Way kanan setelah melalui Rapat Pleno seluruh Pengurus, Bulat mendukung Pasangan Raden Adipati Surya dan Edward Antony (Berani).

Pada Tanggal 16 Agustus 2020 sekira pukul 04.30 WIB, Publik dikejutkan dengan meninggalnya Edward Antony yang saat itu juga masih menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan diusianya yang ke 60 Tahun di Ruang Isolasi RSAM Bandar Lampung.

Tak ayal hal itu membuat seluruh masyarakat Way Kanan berduka, dan sangat berimbas kepada konstelasi politik jelang pilkada Way Kanan 09 desember 2020.

Ditengah rasa duka yang mendalam diberbagi media bermunculan isu dan spekulasi politik tentang siapa pengganti Edward Antony yang akan menjadi pasangan Raden Adipati Surya bertarung pada pilkada Way Kanan.

Terkait teka-teki yang akan berpasangan dengan petahana Pilbup Waykanan Raden Adipati Surya, pasca meninggalnya Edward Anthony saat itu belum ada kepastian.

Akhirnya pada tanggal 29 Agustus 2020 teka teki pengganti Edward Anthony sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan mendampingi Raden Adipati Surya terjawab sudah, Ketua Umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono Dan Sekjen Teuku Riefky menandatanagani Rekom B1KWK kepada pasangan Raden Adipati Surya- Ali Rahman sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung pada pilkada Way Kanan.

Selanjutnya Pasangan yang saat itu berjargon BERANI Pasti AMAN itu berturut turut mengantongi Rekomendasi Dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Nasdem, Partai Golkar, PKS dan Partai Hanura.

Kondisi politik yang memunculkan spekulasi publik akan bertarungnya Pasangan Raden Adipati Surya- Ali Rahman Versus Tabung Kosong saat itu hampir mendekati kenyataan, praktis pada saat itu hanya tersisa Satu Partai Politik yang belum menentukan Sikap yakni PDI Perjuangan

Sementara itu Partai Gerindra dengan perolehan empat Kursi Di DPRD Way Kanan telah merekomendasikan Pasangan Juprius-Rina Marlina sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Way Kanan, akan tetapi untuk maju pada pilkada setidaknya dibutuhkan dukungan setidaknya Delapan kursi di DPRD.

Cukup mengejutkan, Tertanggal 02 September 2020 terbit surat rekomendasi No. 2107/IN/DPP/VIII/2020 Perihal pencabutan sekaligus penetapan rekomendasi dari DPP PDIP yang mencabut rekomendasi sebelumnya yakni kepada Raden Adipati Surya- Edward Antony dan merekomendasikan pasangan Juprius-Rina Marlina sebagai Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Way Kanan

Dari salah media terungkap Pasca meninggalnya Edward Anthony dan masuknya Ali Rahman sebagai pengganti ternyata digunakan oleh partai politik untuk mengubah rekomendasi mereka sesuai dengan keinginan arus bawah dan partai PDIP Perjuangan yang yang memang yang mengaku sebagai partai wong cilik akhirnya mengubah rekomendasinya dari pasangan petahana ke pasangan ARJUNA.

Kemenangan telak Raden Adipati Surya- Ali Rahman Pada Pilkada Way Kanan menurut saya Faktor yang menjadi kunci di balik keberhasilan itu salah satunya adalah strategi dan kekuatan politik Raden Adipati Surya yang bukan hanya bertahan tetapi cenderung lebih meningkat.

Yang saya maksud Ada banyak faktor yang mungkin menjadi kunci keberhasilan Raden Adipati Surya- Ali Rahman seperti jaringan akar rumput dan kekuatan tokoh-tokoh, partai pengusung dan Pendukung, serta tim relawan yang relatif tersebar secara merata di 14 Kecamatan Dalam wilayah Kabupaten Way Kanan

Selanjutnya Faktor kepemimpinan juga menjadi salah satu salah satu faktor yang paling menentukan. Di sini kita harus melihat bagaimana Raden Adipati Surya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat telah mempersiapkan, memilih kader dan kandidat, serta membuat kebijakan yang tepat dalam menentukan Calon legislative dengan baik sehingga parta demokrat Way Kanan berhasil memperoleh 11 Kursi di DPRD Way Kanan.

Sebagai Bupati Way Kanan Sejak awal dilantik 17 Februari 2016, Raden Adipati Surya , telah membuat kebijakan , yaitu "Jabatan tanpa mahar". Kebijakan tersebut tentu menjadi kabar baik bagi para pejabat eselon IV hingga eselon II dan memberi ruang yang lebih besar bagi ASN potensial untuk memusatkan seluruh sumber daya yang ada dalam memajukan Kabupaten Way Kanan.

Melihat langkah kepemimpinan Raden Adipati Surya yang secara langsung turun kekampung-kampung dalam melihat proses dan hasil pembangunan merupakan cara populis juga dalam meningkatkan elektabilitas.

Keberhasilan Raden Adipati Surya dalam memimpin Kabupaten Way Kanan dengan segudang prestasi dan Ratusan penghargaan tak bisa ditampik merupakan sejarah yang tak akan dilupakan oleh masyarakat Way Kanan yang akan terus maju dan berdaya saing Untuk Way Kanan yang unggul dan sejahtera

Yang sangat mencuri perhatian saat menjadi Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya sejauh mungkin memanfaatkan ilmu pengetahuan yang bersifat objektif dalam melihat dan mengevaluasi keberhasilan Program Pemerintah Daerah.

Untuk merealisasikan kebijakan objektif dalam melihat dan mengevaluasi keberhasilan Program Pemerintah Daerah, Raden Adipati Surya setiap tahun menggandeng lembaga survey untuk mengetahui progress yang menjadi visi dan misinya sebagai Kepala Daerah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun