Laba di suatu perusahaan merupakan salah satu factor yang menentukan apakah perusahaan tersebut berjalan dengan baik atau tidak. Ketika laba yang didapat cukup tinggi, maka dapat dikatakan perusahaan tersebut berjalan dengan baik dan mampu meneruskan perusahaan tersebut. Sebagai orang awam pun, yang pertama kita lihat ialah laba yang didapat perusahaan. Ketika laba yang tertera besar, maka kita dapat menafsirkan bahwa bisnis tersebut berjalan dengan baik.
Laba atau yang lebih dikenal keuntungan didapat dari hasil penjualan atau pendapatan perusahaan dikurangi biaya-biaya yang ada. Biaya di sini ialah biaya produksi dan biaya lainnya atau biaya non-produksi. Biaya produksi indentik dengan harga pokok produksi. Mengapa? Karena menurut sumber yang saya dapat, Harga Pokok Penjualan adalah semua biaya yang muncul dalam rangka menghasilkan suatu produk hingga produk tersebut siap dijual. dengan bahasa sederhana, Harga Pokok Penjualan yang biasa disingkat HPP merupakan biaya yang dikeluarkan dalam suatu proses produksi barang dan jasa yang dapat dihubungkan secara langsung dengan aktivitas prosess yang membuat produk barang dan jasa siap jual.
Dari penjelasan di atas, mari kita garis bawahi “semua biaya yang muncul dalam rangka menghasilkan suatu produk hingga siap dijual.” Produk hingga siap dijual itu produk yang bagaimana? Begini, ketika suatu perusahaan memproduksi barang, maka artinya di sana ada proses produksi yang harus dilalui. Proses tersebut berawal dari bahan mentah atau bahan baku yang dibutuhkan, lalu diproses dan diolah sedemikian rupa sehingga terbentuklah produk atau barang jadi yang siap dijual.
Contohnya, perusahaan yang memproduksi dan menjual meja makan akan memerlukan bahan mentah atau bahan baku berupa kayu. Lalu kayu tersebut diproses dari mulai perancangan, pemotongan, penggabungan, pemolesan, pengecatan, hingga jadilah meja makan yang siap untuk dijual. Jadi, harga pokok produksi ialah biaya yang dikeluarkan untuk membuat meja dari awalnya berupa barang mentah yaitu kayu menjadi barang yang siap dijual yaitu meja makan.
Dari penjelasan di atas, kita dapat menemukan unsur dari Harga Pokok Penjualan, yaitu:
- Persediaan
- Tenaga Kerja Langsung
- Overhead Cost
Persediaan pada perusahaan dagang hanya berupa persediaan barang jadi saja, yang sering disebut “inventory”. Sedangkan untuk perusahaan manufactur, persediaan meliputi;
- Raw materials (persediaan bahan baku)
- Work in Process (persediaan dalam proses)
- Inventory (persediaan barang jadi)
Elemen “Persediaan” yang dimaksudkan dalam hal ini adalah besarnya “Persediaan Terjual”. Dan untuk mengetahui nilai persediaan yang terjual maka perlu mengetahui unsur-unsur dibawah ini terlebih dahulu;
- Persediaan Awal
- Pembelian (Untuk perusahaan dagang)
- Harga Pokok Produksi (Untuk perusahaan manufaktur)
- Persediaan Akhir
- Persediaan digunakan (IAI menyebutnya “Barang Tersedia Untuk Dijual”)
Persediaan awal, adalah besarnya (nilai) persediaan yang sudah kita miliki sebelum proses di periode ini dimulai. Artinya, persediaan tersebut telah ada sebelum aktivitas periode ini dimulai.
Pembeliaan:
Jangan lupa yang kita akui adalah “cost yang terjadi”, sehingga besarnya nilai pembelian yang kita akui hanya sebesar cost yang timbul saja, yang diwujudkan dengan “Pengeluaran Kas (cash disbursement)” atau pengakuan “Utang Dagang”. Sehingga nilai pembelian yang kita akui adalah sebesar nilai bersihnya (net purchase) saja. Hal ini perlu ditegaskan karena dalam praktek bisnis, seringkali sebagai perusahaan sebagai pembeli, baik itu pembelian barang jadi (untuk perusahaan dagang) maupun pembelian bahan baku (perusahaan manufaktur) memperoleh potongan harga (discount), bisa juga terjadi pengembalian barang kepada pihak penjual (Return). Untuk memperoleh nilai net purchase, maka kita perlu struktur menjadi:
- Gross Purchase (biasa ditulis “Purchase” saja)
- Discount
- Return
- Net Purchase
Persediaan Akhir, adalah besarnya persediaan yang kita bukukan sebagai “persediaan” diakhir periode.
Persediaan Digunakan/Terjual (Persediaaan Tersedia Untuk Dijual):
Adalah besarnya persediaan:
- Barang dagangan yang terjual (untuk perusahaan dagang)
- Besarnya Bahan Baku yang digunakan & barang dagangan yang terjual (untuk
perusahaan manufaktur).
Sekian pembahasan mengenai Harga Pokok Penjualan, saya batasi dulu sampai persediaan. Masih ada unsur lainnya yang belum sempat dijelaskan. Mohon maaf apabila ada kesalahan dalam penulisan atau bahasa atau mungkin salah dalam menafsirkan. Terimakasih kepada sumber yang memberikan gambaran mengenai artikel yang saya bahas ini. Semoga bermanfaat dan menjadi ilmu.
"Pengaruh HPP pada Laba perusahaan"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H