Sebagai upaya dalam mengurangi kasus kekerasan di lingkungan sekolah, pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan di Lingkungan Sekolah. TK Tunas Harapan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Lingkungan Sekolah, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pendekatan kepada anak-anak melalui kegiatan menyanyi "Sentuhan Boleh".
Kegiatan sosialisasi "Sentuhan Boleh" ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 17 Februari 2024 yang bertempat di halaman TK Tunas Harapan. Dalam sosialisasi ini sekolah mengadakan beberapa kegiatan yaitu, senam serta bernyanyi lagu "Sentuhan Boleh", dan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang bagian tubuh mana saja yang tidak boleh dipegang oleh orang lain.
Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak mampu menjaga diri agar tidak sembarangan orang bisa memegang bagian tubuhnya, serta dapat mencegah anak-anak menjadi korban tindakan kekerasan secara verbal maupun non verbal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H