Tarian Ja'i" yang merupakan warisan budaya dari Kabupaten Ngada.
Di Kabupaten Ngada banyak pertunjukan budaya yang bisa dioptimalkan oleh pemerintah daerah. Kehadiran taman kota harus dibarengi dengan kegiatan kreativitas lainnya. Sebagai contoh pemerintah daerah membuat pertunjukan "Kontroversi pembangunan Taman Kartini Bajawa
Pembangun taman kota di Bajawa merupakan lanjutan program kerja masa kepemimpinan Bupati Paulus Soli Woa. Program ini mendapatkan beragam respon dari masyarakat Ngada. Ada yang setuju, ada pula yang tidak setuju. Bagi penulis, pro-kontra semacam ini baik sebagai bagian dari mekanisme kontrol masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Yang paling menonjol adalah masyarakat tidak setuju atas alih fungsi lapangan sepak bola, menjadi taman kota. Sebagai informasi bagi para pembaca, sebelum dibangun menjadi taman, tempat tersebut merupakan lapangan bola dan sering dipakai menjadi lapangan upaca bendera.
Selain itu, masyarakat Kabupaten Ngada pernah kecewa dengan pembangunan di kota Bajawa. Masyarakat pernah kecewa dengan tugu bambu yang digadang-gadang akan menjadi landmark Kota Bajawa. Masyarakat menenilai tugu bambu lebih mirip tugu kapur tulis dan tugu kupasan umbi singkong.
Beberapa tokoh mengritik langkah pemerintah membangun taman kota. Salah satunya adalah Praktisi Pariwisata Arnoldus Wea. Menurutnya Pemda Ngada harus mempertanggungjawabkan pembangunan taman dan tugu di Kota Bajawa berdasarkan tiga (3) variabel utama yaitu artistik, pembangunan dan anggaran. Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Sekilas tentang pembangunan taman kota dan tugu yang ada di kota Bajawa. Pembangunan taman kota dan tugu dengan Nomor Kontrak 556.7/PPK-DPK/86/07/2018 itu dikerjakan oleh CV Patrada selaku Kontraktor Pelaksana dan CV Kerinding Perdana selaku Kontraktor Pengawas. Masa kontrak kerja dimulai sejak 17 Juli – 14 November 2019.
Namun, sampai akhir masa kontrak, CV Patrada tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut. Dinas Pariwisata Kabupaten Ngada selaku pemilik proyek atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kemudian memberi addendum kepada rekanan bersangkutan untuk menyelesaikannya. Masa addendum diberikan sampai tanggal 31 Desember 2019.
Pembangunan taman kota yang sempat mengalami penundaan juga mendapatkan sorotan masyarakat. Isu korupsi pun mencuat manakala progres pembangunan tidak tepat waktu. Namun, pada akhirnya proses pembagunan taman kota tersebut selesai dilasanakan.
Taman Kartini, mampukah membangkitkan ekonomi masyarakat Kabupaten Ngada?
Setiap pembangunan memiliki tujuan untuk perkembangan perekonomian masyarakat. Pembangunan Taman Kartini tentu memiliki orientasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Dampak pembangunan Taman Kartini harus dapat dirasakan manfaatnya terutama manfaat ekonomi bagi masyarakat Kabupaten Ngada.Â
Masih terlalu dini jika kita menyimpulkan bahwa Taman Kartini dapat memberikan keberkahan bagi masyarakat setempat. Masyarakat harus mampu melihat peluang ekonomi atas kebeadaan Taman Kartini tersebut. Salah satunya adalah peluang usaha di sekitar Taman Kartini.
Usaha seperti warung kopi, jajanan atau makanan ringan laris manis disekitar taman kota. Semakin ramai dikunjungi, semakin banyak pula penghasilan yang akan didapatkan. Di beberapa tempat keberadaan taman kota dapat meningkatkan pengahsilan para pedagang mau pun para di sektor jasa seperti para driver.