E-KTP tidak lagi hanya memuat identitas diri semata. Selain identitas pribadi, e-KTP Digital atau Identitas Digital juga bakal memuat data lain yang terintegrasi dengan NIK, seperti Kartu Keluarga, Kartu Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Kepemilikan Kendaraan, dan sebagainya. Singkatnya semua data akan diintegrasikan dalam e-ktp digital.
3. Meminimalisasi pemalsuan data diri
Pemalsuan data diri merupakan kejahatan yang acap kali kita dengar di layar kaca. Kejahatan yang terorganisir, bekerja secara kelompok untuk kepentingan kelompok maupun individu. Bahkan pemerintah Indonesia seringkali dianggap lalai untuk melindungi data diri dari warga negara Republik Indonesia.
Terbaru kita mendengar ada kasus yaitu suatu kelompok/jaringan pemalsuan data pribadi untuk pinjaman online atau pinjol. Ini kejahatan yang lazim dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian seseorang atau individu dalam menjaga data pribadinya. Sudah banyak korban yang mengalami kasus serupa.
Kehadiran e-KTP digital ini seyogianya memberikan kenyamanan terhadap data pribadi seseorang. Diharapkan bahwa penerapan sistem e-KTP digital ini akan meminimalisir tindakan kejahatan atas pemalsuan data pribadi. Oleh karena itu, layanan e-KTP digital harus responsif terhadap aktivitas kejahatan yang ingin memasukkan data pribadi.
Penulis mengusulkan bahwa bagi penggunaan e-KTP digital selalu diberi notifikasi berupa peringatan (warning) ini bila ada yang mencoba membobol data pribadi. Hal ini agar para pengguna selalu memastikan, bahwa e-KTP digital yang dimilikinya tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Inilah yang diharapkan oleh warga masyarakat agar e-KTP digital membawa dampak positif.
Kelemahan penggunaan e-KTP digital:
1. Rawan disalahgunakan oleh orang lain
Oleh karena penggunaannya yang praktis dan fleksibel, e-KTP digital rawan disalahgunakan oleh pihak lain. Sebab, penggunaan e-KTP digital dapat dilakukan kapan dan di mana saja asal ada internet dan ponsel pintar. Tentu ini juga akan dengan mudah dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menguasai dan menggunakan e-KTP digital.
Dunia digital memang rawan disalahgunakan untuk suatu kejahatan. Kasus pembobolan data pribadi akibat kelemahan sistem sering terjadi pada dunia maya. Ini yang dikhawatirkan oleh hampir sebagian orang bila Indonesia betul-betul ingin menerapkan sistem e-KTP digital.
Apalagi dalam sistem tersebut bukan hanya data diri saja yang akan diakses. Semua hal dapat diakses melalui e-KTP digital. Hal ini justru menjadi target baru bagi oknum kejahatan di dunia digital.Â
Oleh karena itu, warga masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan sistem e-KTP digital. Termasuk melindungi ponsel pintar dengan menggunakan password yang sulit untuk untuk dibobol. Dan yang paling penting masyarakat harus sudah melek teknologi.
2. Penggunaan e-KTP digital membutuhkan jaringan internet
Penggunaan e-KTP digital tidak bisa dilakukan tanpa jaringan internet. Oleh karena itu, sebagian kalangan menilai bahwa Indonesia belum tepat untuk menggunakan e-KTP digital. Sebab, masih banyak daerah di Indonesia yang terisolir dan tidak memiliki akses internet.
Selain itu, tidak semua orang Indonesia menggunakan ponsel pintar. Masih banyak juga yang tidak bisa mengoperasionalkan ponsel atau handphone. Ini tentu menghambat program sistem e-KTP digital yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.