Oleh. Eduardus Fromotius Lebe
(Penulis, Konsultan Skripsi dan Dosen)
Publik Indonesia dikejutkan dengan dengan penangkapan salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia oleh tim  Densus 88. Salah satu petinggi MUI diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Kabar ini membuat masyarakat Indonesia terus bertanya-tanya, mengapa lembaga sekelas MUI bisa disusupi oleh jaringan terorisme.
Pada hari Selasa, 16 November 2021 tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (ZA) terkait terorisme. Pro-kontra terjadi di kalangan masyarakat akibat penangkapan tersebut. Tagar (#) dukung ulama sebagaimana dimaksud untuk mendukung ulama yang ditangkap oleh tim densus 88. Selain itu, tidak sedikit pula masyarakat yang mengapresiasikan langkah tim densus 88 dalam membekukan jaringan terorisme di Indonesia.
Di Indonesia dinamika semacam ini sudah sering terjadi apalagi berkaitan dengan tokoh agama. Penulis menyadari bahwa agama masih menjadi modal utama manusia Indonesia untuk memoles diri. Beragama berarti berakhlak, beragama berarti suci. Padahal ada banyak pula yang bengis, picik, kasar dibungkus label agama. Tidak perlu memberi contoh, cukup search di google kita bisa lihat bagaimana oknum-oknum memanfaatkan agama untuk kejahatan.Â
Pro dan kontra tidak boleh menghambat kerja-kerja densus 88 dalam memberantas terorisme. Rekam jejak tim densus 88 dalam memberantas dan menggagalkan aksi teror perlu diapresiasi. Kerja-kerja densus 88 sangat terukur serta memiliki andil besar dalam menciptakan suasana aman dan damai dalam berbagai event. Â
MUI Bergeming
Salah satu lembaga yang merespon dengan cepat aksi tim densus 88 ini adalah Majelis Ulama Indonesia. Hal ini dilakukan karena salah satu anggota MUI ditangkap atas tuduhan terlibat dalam jaringan teroris. Berikut ini beberapa pendapat petinggi MUI berkaitan dengan penangkapan salah satu anggotanya tersebut:
1. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tak ada sangkut paut dengan lembaga. Hal itu tertuang dalam dokumen Bayan MUI tentang Penangkapan Terduga Terorisme yang ditandatangani oleh Ketum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. (Selengkapnya bisa dibaca pada sumber 1)
2. Dewan Pimpinan MUI menyerahkan proses hukum tersebut ke pihak berwenang. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah M Cholil Nafis mengatakan telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah. Lanjutnya, apa yang dilakukan Ahmad Zain An-Najah tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga MUI. (Selengkapnya bisa dibaca pada sumber 2)
3. Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme. (Selengkapnya bisa dibaca pada sumber 3)
Apa yang dilakukan MUI tersebut sudah tepat. Namun, perlu disadari bahwa komentar dari beberapa anggota MUI di beberapa media menunjukkan kesan bahwa MUI sedang melakukan pembelaan terhadap terduga teroris. Selain itu ada kesan untuk lepas tangan dari kasus ini. Padahal kita tahu bersama, bahwa kita berkewajiban untuk menangkal aksi-aksi teroris apalagi lembaga sekelas MUI. Harus punya tanggung jawab moral untuk menangkal aksi terorisme.
Jauh sebelum penangkapan salah satu anggota, MUI dianggap terganggu dengan kehadiran densus 88. Hal inilah yang menjadi pertanyaan publik, jangan sampai MUI melindungi para teroris. Berikut ini beberapa komentar petinggi MUI terhadap eksistensi densus 88.
1. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengusulkan agar dilakukan peninjauan kembali terhadap reposisi dan reformasi lembaga Densus. MUI sepakat lembaga Densus 88 dievaluasi, bila perlu dibubarkan. (Selengkapnya bisa dibaca pada sumber 4)
2. Anwar Abbas, menyoroti aksi Densus 88 Antiteror menyita ratusan kotak amal di Lampung, yang diduga untuk mendanai aksi terorisme. Anwar Abbas meminta Densus 88 juga ikut andil memberantas teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Sepintas pernyataan seperti ini biasa saja. Namun ini memiliki kesan bahwa Anwar sedang tidak setuju dengan kerja-kerja densus 88. Densus 88 punya cara kerja sendiri yang tidak mudah dipahami apalagi memaksa Anwar untuk memahami mekanisme kerja tim densus 88. (Selengkapnya bisa dibaca pada sumber 5)
3. Komentar miring pun berlanjut pasca penangkapan anggota MUI yang diduga terlibat dalam jaringan teroris. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepada  Khusus (Densus) Detasemen 88 Antiteror segera menjelaskan terkait penangkapan beberapa tokoh yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Selain itu ada kesan, Anwar menggiring opini seolah-olah penangkapan tersebut atas perintah Joko Widodo. Sekalipun pernyataan nya terbalik seperti "saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu". Namun bagi beberapa kalangan, Anwar sedang menggiring opini publik untuk menghakimi Joko Widodo. Padahal, kerja densus 88 berbasis data intelijen yang sangat akurat. (Selengkapnya bisa dibaca pada sumber 6).
Sah-sah saja pengurus MUI membela sesama anggotanya. Akan tetapi jangan sekali-kali menggiring opini publik bahwa masalah teroris ini dianggap biasa saja. Teroris adalah kejahatan HAM dan juga sebagai kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime).Â
Sebagai masyarakat yang menginginkan kehidupan yang aman, jauh dari aksi teror, maka kerja densus 88 perlu di dukung. Indonesia pernah mengalami masa kelam dengan kejadian yang melibatkan kejahatan teroris ini. Kasus bom Bali misalnya, adalah sederetan peristiwa kelam akibat ulah kejamnya para teroris ini.
Pembaca Kompasiana yang budiman, mendukung densus 88 tidak berarti kita juga bersuara untuk membubarkan MUI. Biarkan MUI bekerja sebagai mana amanat yang sudah diberikan pemerintah kepada lembaga ini. Densus 88 bekerja sesuai dengan perintah undang-undang. Biarlah MUI dan Densus 88 tetap berdiri kokoh membangun relasi dalam menjaga keutuhan NKRI. Semoga.
Sumber Bacaan:
1. Ketum MUI: Dugaan Terorisme Ahmad Zain Urusan Pribadi
2. MUI Serahkan Proses Hukum Terduga Teroris ke Pihak Berwenang
3. Resmi! MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Setelah Ditetapkan Tersangka Kasus Terorisme
4. MUI Usul Densus 88 Polri DibubarkanÂ
5. Anwar Abbas Minta Densus Buru KKB Papua: Jangan Sibuk Ambil Kotak Amal
6. Kaget, Waketum MUI Minta Densus 88 Jelaskan Soal Penangkapan Ketum PDRI Farid Okbah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H