Mohon tunggu...
EDROL
EDROL Mohon Tunggu... Administrasi - Petualang Kehidupan Yang Suka Menulis dan Motret

Penulis Lepas, Fotografer Amatir, Petualang Alam Bebas, Enjiner Mesin, Praktisi Asuransi. Cita-cita: #Papi Inspiratif# web:https://edrolnapitupulu.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Benarkah Adanya Keberadaan Para Mafia Indonesia Itu?

7 September 2015   23:00 Diperbarui: 7 September 2015   23:00 538
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

4.Komandan tentara atau Capos, berada dibawah komando Under Boss memiliki tentara atau pasukan khusus dalam melaksanakan aksi kejahatan

5.Tentara atau Soldier, pelaksana kejahatan di lapangan yang merupakan level terendah dalam organisasi

6.Rekanan atau Associate, yakni mitra kerja yang belum menjadi anggota. Berhubungan langsung atau mendapatkan arahan dari tentara untuk melaksanakan kejahatan dengan perlindungan dari anggota mafia.

 

Aktivitas Kejahatan Mafia Berdasarkan laporan FBI AS, melalui sekitar 2,000 anggota mafia tersebar di negara Paman Sam tersebut. Berikut daftar aktivitas kejahatan mafia secara garis besar:

1.Rackeeteering (pemerasan), Extortion (pengambilan uang dengan kekerasan atau ancaman)

2.Counterfeiting (pemalsuan)

3.Fencing (penadah dan penjual barang curian)

4.Traficcking (perdagangan ilegal) : Weapons trafficking (perdagangan senjata), Drug trafficking (perdagangan narkoba), human trafficking (perdagangan manusia)

5.Illegal Gambling (perjudian ilegal)

6.Murder (pembunuhan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun