Mohon tunggu...
Edowardo Reyhan
Edowardo Reyhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa aktif universitas negeri malang

hobi bersosialisasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pro Kontra Penambahan Polisi Tidur di Universitas Negeri Malang

12 Oktober 2023   10:02 Diperbarui: 12 Oktober 2023   10:08 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Polisi tidur di universitas negeri malang merupakan sebuah terobosan baru dari pihak kampus untuk mencegah mahasiswa mahasiswi pengendara kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan berkendara. Diharapkan dengan adanya polisi tidur dapat mencegah angka kecelakaan di dalam kampus. Dengan adanya polisi tidur, terbukti pengendara kendaraan bermotor cenderung tidak melebihi batas kecepatan yang di tentukan oleh pihak universitas negeri malang. 

Dibalik kebijakan tersebut, ada beberapa mahasiswa yang merasa terganggu dengan adanya penambahan polisi tidur. Ada yang mengatakan jika penambahan polisi tidur yang banyak dapat mengganggu kenyamanan berkendara, ada juga yang berpendapat jika penambahan polisi tidur yang banyak dapat merusak shockbreaker kendaraan. Adanya keluhan dari mahasiswa sebaiknya di tampung dan dikaji oleh pihak universitas demi kenyamanan mahasiswa dan mahasiswi di kampus.

Dengan demikian penambahan polisi tidur merupakan hal yang positif, jika penambahan polisi tidur tidak berlebihan. Adanya keluhan dari mahasiswa seharusnya ditampung dan dikaji demi kenyamanan mahasiswa dan mahasiswi dalam kampus. Sebaiknya polisi tidur bisa dihapus dan di gantikan dengan speedtrap yang mana ukuran lebih kecil dan tidak mengganggu kenymanan berkendara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun