Kompasiana Deiyai-- Bupati Deiyai, Ateng Edowai, S.Pd.K, berharap pelebaran ruas jalan menjadi prioritas pembangunan tahun 2019. Hal ini disampaikan dalam sambutannya saat acara Sosialisasi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1986 Tentang Pelebaran Ruas Jalan Daerah dan Nasional Kabupaten Deiyai Distrik Tigi Tahun 2019 yang dilakukan Dinas PUPR Kabupaten Deiyai, (17/06), di Aula Kantor DPRD Deiyai.
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi yang sudah diprogramkan dalam prioritas kerja, pelebaran ruas jalan akan dijadikan barometer kemajuan pembangunan.
Ateng Edowai juga memohon dukungan semua pihak dalam merealisasikan programnya, terutama marga pemilik hak ulayat di distrik Tigi.
"Saya sangat harapkan dukungan semua pihak agar dalam proses pelebaran jalan dapat berjalan dengan lancar. Terutama dukungan dari pemilik hak ulayat, marga Mote dan Takimai", harap Edowai.
Dengan dasar, lanjutnya, pembangunan telah dilaksanakan oleh pejabat Bupati sebelumnya, kami jadikan acuan untuk melanjutkan dan memperbaiki pembangunan.
Edowai berharap dengan program yang dilaksanakan di Distrik Tigi akan merubah wajah kota sebagai icon Kabupaten Deiyai.
Kepala Dinas PUPR, Amerius Douw,ST., menyampaikan proses pembangunan ruas jalan daerah dan nasional Kabupaten Deiyai dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah pusat dan kebijakan Bupati Deiyai.
Pada acara sosialisasi yang dihadiri Bupati Deiyai, Ateng Edowai,S.Pd.K., Wakil Ketua II DPRD Deiyai, Petrus Badokapa, Para Kepala OPD di Lingkup Pemda Deiyai, Kepala Distrik Tigi, Fabianus Mote, serta Para tamu undangan itu, Amerius Douw berharap semua pihak, khsusnya masyarakat Deiyai harus berjiwa besar dan mendukung dalam pelaksanaan pelebaran ruas jalan, baik 1 dan 2 jalur. Semua fasilitas jalan akan dinikmati dan di rasakan oleh masyarakat Deiyai.
Douw juga mengucapkan terimakasih dan bangga atas kinerja Bupati karena bisa memberikan program pembangunan secara nyata dan cepat semenjak beliau menjabat guna mengwujudan visi misi yakni Deiyai terbuka dan terang.