Mohon tunggu...
Edo Tri Wicaksono
Edo Tri Wicaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember, Fakultas Ilmu Komputer, Program Studi Teknologi Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Universitas Jember Tumbuhkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Penerapan Prokes Melalui Inovasi Hantis

8 September 2021   08:41 Diperbarui: 8 September 2021   10:14 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2. Contoh Hand Sanitizer Otomatis| Dokpri


Penyakit corona virus 2019 atau Corona Virus Disease-19 (COVID-19) adalah infeksi saluran pernapasan yang disebabkan oleh jenis virus corona. Nama lain dari penyakit ini adalah Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus-2 (SARS-COV2). Kasus COVID-19 pertama kali dilaporkan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada Desember 2019. Dalam beberapa bulan saja, penyebaran penyakit ini telah menyebar ke berbagai negara, baik di Asia, Amerika, Eropa, dan Timur Tengah serta Afrika. Pada tanggal  11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mendeklarasikan penyebaran  COVID-19 dikategorikan sebagai pandemi.

Menyebarnya wabah COVID-19 ini hingga ke wilayah Indonesia tentu sangat mengkhawatirkan semua pihak. Salah satu Provinsi yang memiliki jumlah pasien positif corona (Covid-19)  terbesar yaitu Provinsi Jawa Timur. Pada tanggal 13 Agustus 2021 jumlah pasien positif Covid-19 di Jawa Timur bertambah menjadi 4.178 jiwa, sehingga total kasus positif 353.035 jiwa 

Tegal Besar merupakan salah satu kelurahan yang terletak di Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Kelurahan Tegal Besar terbilang memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak, dengan jumlah penduduk sebanyak 35.354 jiwa. Fakta ini dapat mendorong penyebaran COVID-19 yang cukup luas apabila masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yang ada.

Berdasarkan tabel informasi zonasi wilayah dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro tingkat RT SE-Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember per tanggal 19 Juli 2021 tercatat total 152 wilayah berzona hijau dan 35 wilayah berzona kuning. Catatan tersebut mengingatkan kita untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada, supaya seluruh wilayah dapat terzonasi dengan zona hijau. Protokol kesehatan yang harus seperti memakai masker saat di tempat umum, menerapkan social distancing atau physical distancing, kesadaran menjaga kebersihan dan sterilisasi tangan dengan cara mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Menjaga kebersihan dan sterilisasi tangan inilah yang terkadang sering dihiraukan oleh masyarakat. Hal ini dapat berdampak dengan semakin meluasnya penyebaran Covid-19

Gambar 2. Contoh Hand Sanitizer Otomatis| Dokpri
Gambar 2. Contoh Hand Sanitizer Otomatis| Dokpri


Oleh karena itu dengan adanya kegiatan KKN “Back To Village” ini dibuatlah sebuah inovasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan prokes melalui inovasi HANTIS (Hand Sanitizer Otomatis). Rencana program ini akan dilaksanakan selama 30 hari, yaitu dari tanggal 11 agustus hingga 9 September 2021. Sasaran dalam program ini adalah Kantor Kelurahan Tegal Besar. Pemilihan sasaran tersebut dikarenakan Kantor Kelurahan Tegal Besar menjadi tempat yang sering didatangi oleh masyarakat dengan berbagai macam keperluan seperti pengurusan dokumen-dokumen kependudukan, pengurusan pajak bumi bangunan, dan lain sebagainya. Ragam aktivitas yang akan dilakukan sendiri meliputi survei dan observasi permasalahan di lapangan, pembuatan alat, dan peletakan alat di Kantor Kelurahan Tegal Besar (Edo Tri Wicaksono/KKN19/Jember/Ns. Rismawan)..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun