Mohon tunggu...
Edo Rusia
Edo Rusia Mohon Tunggu... -

Pekerja swasta tinggal di Jakarta. Setiap hari menggunakan sepeda motor untuk mencari nafkah di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Dibalik Santunan Jasa Raharja Rp 1,3 Triliun

11 Januari 2012   03:20 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:03 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SANTUNAN yang dibayarkan PT Jasa Raharja untuk korban kecelakaan sudah menyentuh angka Rp 1,3 triliun. Padahal angka itu baru untuk periode Januari-November 2011 loh. Artinya, bisa jadi jumlah santunan bakal membengkak jika ditambah Desember. Dengan memakai asumsi Rp 1,3 triliun dibagi 11 bulan, ketemu angka rata-rata per bulan sekitar Rp 118 miliar yang dibayarkan kepada korban kecelakaan. Nah, bila Rp 1,3 triliun ditambah Rp 118 miliar, jumlah santunan sepanjang 2011 bisa menyentuh angka sekitar Rp 1,42 triliun. Wow! Bisa jadi hal itu menunjukan kasus kecelakaan masih banyak menelan korban. Maklum, pada 2010, jumlah santunan yang dibayarkan Jasa Raharja mencapai sekitar Rp 1,43 triliun. Saat itu, jumlah korban tewas sebanyak 31.234 jiwa. Setara dengan sekitar 86 jiwa per hari. Sekitar 52,5% melibatkan sepeda motor. Akh, jadi melantur kemana-mana. Balik lagi ke santunan Januari-November 2011. Dari Rp 1,3 triliun, ternyata sebagian besar untuk santunan korban meninggal dunia, yakni sekitar Rp 837.967 miliar. Lalu, untuk korban luka-luka sekitar Rp 443.100 miliar dan Rp 22,01 miliar untuk korban cacat tetap. Sedangkan santunan untuk korban tewas yang tidak memiliki ahli waris atau santunan biaya penguburan sekitar Rp 1,23 miliar. Oh ya, santunan tersebut dibayarkan untuk korban kecelakaan di jalan, laut, dan udara. Tentu saja termasuk kereta api. Saya duga, korban kecelakaan lalu lintas jalan masih paling tinggi jumlahnya. Jasa Raharja menyebutkan, faktor utama kecelakaan lalu lintas jalan terdiri atas, faktor manusia, kendaraan, jalan, dan cuaca.

Faktor manusia disebabkan oleh ketidakdisiplinan dalam berkendara. Aspek itu mencakup pelanggaran rambu-rambu lalu lintas jalan, ketidaktahuan atas aturan, serta kondisi pengendara seperti mengantuk dan mabuk.
Ya. Kecelakaan lalu lintas jalan masih menjadi pekerjaan besar bagi kita semua. Andai tak perlu ada demikian banyak kasus kecelakaan, dan sebesar Rp 1,3 triliun bisa dimanfaatkan untuk kehidupan yang lebih baik. Misalnya, memperkuat dunia pendidikan kita. Mendidik manusia yang menghargai peraturan yang sudah dibuat. Menghapus mentalitas jalan pintas yang tercermin dalam aksi saling serobot dan melanggar aturan lalu lintas jalan. Tak heran jika pak polisi bilang, kecelakaan kerap kali diawali oleh pelanggaran aturan jalan. Tuh kan. (edo rusyanto)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun