Gorong-gorong di Jl Sudirman, Jakarta. (antara) BACA deh artikel ini di kompas.com. Sudah? Nah, nggak salah dong kalau kita teriak, kemana tanggung jawab sang penyelenggara jalan. Walau, di sisi lain, para pengguna jalan juga harus super waspada. Dimana-mana, jalan licin berpotensi bikin sepeda motor tergelincir. Apalagi di bekas galian dan ditimpa hujan. Tapi, kalau sampai dalam sehari menelan korban 35 pemotor, rasanya sang penyelenggara jalan harus diingatkan. Sekalipun, pihak Kepala Dinas PU DKI, Ery Basworo, seperti dilansir kompas.com, saat dimintai konfirmasi mengatakan, dari segi kenyamanan, Jalan Jenderal Sudirman di kawasan depan gedung BRI belum memadai. “Namun, dari segi keamanan sudah lebih baik, karena di atasnya sudah kami lapisi pasir dan batu (sirtu), sehingga tinggal diaspal,” ujar Ery. Pihaknya, dikatakan Ery, juga telah melapisi sirtu di jalan tersebut dengan semen, untuk sementara waktu. “Setelah pemadatan dilakukan dengan sempurna, baru kemudian dilakukan pengaspalan. Dalam seminggu ini kami pastikan jalan sudah tertutup dengan aspal,” kata Ery. Jenis-jenis Jalan Para pengguna jalan selaku konsumen memang harus berani melontarkan apa yang dirasakan. Persoalannya, masukan, kritik, atau pengaduan tersebut diarahkan kemana?
Sedangkan jalan lokal merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
Terakhir, jalan lingkungan adalah jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat, dan kecepatan rata-rata rendah. Di sisi lain, pada pasal 9, dijelaskan bahwa jalan umum menurut statusnya dikelompokkan ke dalam jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H