Kritis bukan berarti jadi tukang kritik, bukan pula menjadikan seseorang serba menentang pendapat orang lain. Kritis artinya menggunakan nalar dan pikirannya untuk memahami sesuatu, bahkan ketika menyetujui sesuatu bukan karena alasan irasional, seperti emosi atau kedekatan personal. Termasuk kritis untuk memilah, mana yang harus didekati dengan keyakinan menuju kebenaran, dan mana yang perlu didekati dengan ilmu pengetahuan.
Sebelum pembahas lebih jauh saya akan sedikit kupas sejarah kurikulum di Indonesia, supaya tidak terkesan menjiplak kebijakan Kemendikbud yang ingin mendesain kurikulum setinggi-tingginya namun lupa esensi dan problem dasarnya.
Sejarah Penerapan Kurikulum Pendidikan di Indonesia
1). Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 2004
Kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) adalah perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, nilai serta sikap yang ditunjukkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. KBK ini mempunyai ciri-ciri yang menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Lalu pada kegiatan belajar menggunakan pendekatan metode bervariasi. Sumber belajar bukan hanya dari guru, melainkan juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
2). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Kurikulum ini tidak banyak yang berbeda dari Kurikulum 2004, mulai dari tinjauan dari segi isi, proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi.
Perbedaan dengan kurikulum 2004 terlihat pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan Indonesia. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya.
3). Kurikulum 2013 (K-13)
Kurikulum 2013 merupakan pengganti dari Kurikulum 2006 (KTSP). Pada Kurikulum 2013 ini memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap perilaku. Dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn dan beberapa materi lain, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.