Mayoritas pengamat politik papan atas menyangsikan kemampuan Jokowi menghadapi keroyokan Koalisi Merah Putih. Ada yang berpandangan jalannya pemerintahan Jokowi akan diganggu. Ada juga yang mengatakan setiap kebijakan strategis dan pengajuan UU oleh Jokowi akan ditolak DPR. Hingga pandangan kemungkinan Jokowi akan dijatuhkan melalui desain hak interpelasi dan hak angket.
Apa benar demikian? Saya mengutip pidato The Founding Father kita Bung Karno. Beliau mengatakan, ketika bangsa Indonesia menatap masa depan maka jangan sekali-kali melupakan sejarah. JAS MERAH: atau lebih terkesan dengan nama “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah” adalah pidato fenomenal Bung Karno yang terus melekat pada diri bangsa Indonesia sampai saat ini. Inilah titah sang presiden pertama kita kepada rakyatnya disela-sela akhir jabatannya.
Tahun 1920-an, Soekarno pernah memprediksi bahwa Indonesia akan merdeka tidak lama lagi. Selanjutnya, pada masa kepemimpinannya, ia bisa melihat bahwa kapitalisme akan membuat Indonesia morat marit. Ada lagi dikala Soekarno telah memprediksikan bahwa Soeharto lah penggantinya, dan ia telah tahu bahwa pada akhirnya, ia tidak akan dianggap sampai akhir hayatnya. Segelintir ‘ramalan’ Bung Karno itu telah menjadi kenyataan. Dari Indonesia merdeka pada 1945, kapitalisme masuk ke Indonesia, Soekarno dilengserkan oleh MPR-GR dan digantikan oleh Soeharto.
Rakyat pernah bertanya kepada Bung Karno, mengapa ramalannya begitu tepat? Apakah ia pewaris Jayabaya? Lantas Bung Karno menjawab: “Saya belajar dari sejarah. Sejarah menuntun saya!” (begitu kira-kira)
Sejarah, bukan hanya untuk dipelajari melainkan untuk diilhami sebagai pewaris masa depan. Jika kita bisa belajar dari sejarah, maka kita bisa menjalankan kehidupan esok dengan mempertimbangkan segala resikonya, dan kita bisa memprediksi apa yang akan terjadi berikutnya.
Dalam persoalan ketegangan politik yang dialami akhir-akhir ini. Dimana Koalisi Merah Putih menciptakan tirani parpol di parlemen dan menumbangkan parpol kubu Jokowi-JK beberapa kali, sebenarnya adalah pengulangan sejarah 10 tahun silam.
KMP mampu mengubah UU DPR, DPD dan DPRD (MD3). Pasal krusialnya adalah jika dulu Ketua DPR otomatis dijabat partai pemenang pemilu, KMP mampu mengubah menjadi pimpinan DPR dipilih berdasarkan musyawarah mufakat dan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
KMP juga berhasil mengubah Tatib DPR. Menggoalkan RUU Pilkada melalui DPRD yang menimbulkan kontroversi di kalangan rakyat.
Terakhir, barisan KMP mampu menguasai parlemen dengan memenangkan pimpinan DPR diketuai Setya Novanto.
Banyak kalangan menyatakan, kemenangan kubu KMP menguasai parlemen ini dipastikan akan mengancam posisi Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.
Kebijakan yang diajukan oleh Jokowi rentan diganggu oleh KMP yang mendominasi di parlemen. Gangguan dalam bentuk penggunaan hak politik DPR, seperti hak interpelasi, hak angket. Apakah demikian? Jokowi akan tumbang di depan parlemen?