Mohon tunggu...
Edo Media
Edo Media Mohon Tunggu... Jurnalis -

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Faktor X Dibalik Konflik KPK-Polri Belum Terjawab

21 Februari 2015   22:16 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:45 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tujuan Samad dan BW menjebloskan pejabat negara dan politisi ke penjara, sebenarnya untuk mengirim sinyal agar ke depan pejabat negara atau politisi harus berpikir dua kali jika ingin menjual kekuasaannya kepada pemilik uang untuk bertindak tidak adil.

Namun keberanian Samad dan BW membongkar korupsi di lingkaran kekuasaan ini justru membuat ketar-ketir para mafia penguasa. Sehingga idealisme Samad dan BW saat melawan kekuatan besar, harus berakhir tragis. Mereka berdua yang justru tersingkir saat akan membuka kotak pandora kasus korupsi besar. Samad dan BW tidak kuat untuk menghadapi "tembok besar" kekuasaan. Samad dan BW tak cukup hanya bermodalkan idealisme mereka.

Saya mengutip pendapat tokoh besar KH Abdurahman Wahid :

"Dalam hidup nyata dan dalam perjuangan tidak ada yang mudah. Karena kita bukan tokoh dongeng dan mitos yang gagah berani dan penuh sifat kepahlawanan kita memerangi kedzaliman. Kita ini bukan tokoh mitos, kita ini punya anak, istri dan keluarga, pasti mengenal rasa takut. Meskipun takut kita jalan terus, ada yang berani melompati pagar batas ketakutan tadi, mungkin disitu harga diri kita ditetapkan"

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Sang Bapak Bangsa

Kini pasca "penyingkiran" Samad dan BW, KPK terus "diintimidasi" dan dikriminalisasi. Bareskrim Polri menyebutkan tetap akan mengambil langkah penyidikan untuk melanjutkan kasus dua pimpinan KPK era Samad dan BW, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Demikian pula nasib 21 penyidik KPK yang masih punya moral besar untuk memerangi korupsi. Juga sedang "diancam" untuk dipenjarakan dengan kasus kepemilikan senjata yang dokumennya kedaluwarsa.

Menanggapi persoalan itu, Plt Kapolri Badrodin Haiti yang dicalonkan sebagai Kapolri dalam wawancara dengan Harian Kompas, menyatakan:

"..Saya akan berkomunikasi dengan pimpinan baru KPK untuk mencari jalan keluar terkait persoalan hukum pimpinan KPK. Masalah ini bukan persoalan berat. Namun untuk menyelesaikannya perlu persamaan pandangan antara Polri dan KPK. Kita tidak bisa saling ngotot"....

Membaca pernyataan Badrodin, dalam pandangan saya ini merupakan sinyal dari polri agar KPK jangan terlalu idealis hantam sana hantam sini jika tidak ingin dikriminalisasi. Persoalan hukum yang menimpa pimpinan KPK bukan masalah berat. Tapi perlu adanya koordinasi dengan polisi.

Yang amat saya sayangkan dari putusan Jokowi, tidak ada satupun poin memerintahkan polisi menghentikan semua sandiwara hukum dan kriminalisasi terhadap personal KPK. Padahal dimata publik kasus-kasus hukum yang kini dipertontonkan Bareskrim Mabes Polri terhadap baik pimpinan KPK maupun penyidik KPK, sangat ganjil, penuh rekayasa, tidak masuk akal dan layaknya sebuah pergelaran sinetron. Apakah ini merupakan sinyal kepada tokoh-tokoh di KPK agar bisa "dikendalikan" pemerintahan era Jokowi.

Berbeda dengan era pemerintahan SBY yang memberikan ruang cukup luas dan "proteksi" terhadap kebijakan pimpinan KPK dalam memberantas korupsi besar. Sekalipun KPK harus menindak orang kepercayaan SBY sendiri atau para menterinya yang masih aktif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun