Mohon tunggu...
Muhammad Ridho A.G.D.
Muhammad Ridho A.G.D. Mohon Tunggu... Freelancer - Co-Founder Tajam.News

Plain Simple

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Respons GMNI terhadap "Pukulan Kasih Sayang" di Banjarmasin

25 April 2020   03:26 Diperbarui: 25 April 2020   03:52 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Dalam keadaan universal state of exeption atau keadaan kahar universal seperti ini kita perlu bersama bahu-membahu membangun suasana yang stabil dan tetap terkendali, menghindari kegaduhan atau kepanikan yang berlebihan demi kemaslahatan Bersama.

Sudah sewajarnya Satpol PP Banjarmasin membatalkan kebijakan ini dan meminta maaf kepada masyarakat Kota Banjarmasin secepatnya. Bukan hanya kegaduhan saja yang ditimbulkan, tapi perlu ditelisik pembelian ratusan tongkat rotan tersebut apakah bersumber dari APBD Kota Banjarmasin, kalau memang demikian sungguh sangat disayangkan, harusnya penggunaan APBD untuk penanganan COVID -- 19 dapat dioptimalkan sebagaimana mestinya. Bukan dibelanjakan untuk hal yang sia- sia seperti itu,"tuturnya. 

Dengan banyaknya pertentangan dimasyarakat atas tindakan ini, sudah sepatutnya Satpol PP untuk mempertimbangkan kebijakan tersebut untuk dibatalkan segera mungkin.

"Jadi apabila hal ini tetap diteruskan, maka akan rawan menimbulkan konflik baru dimasyarakat dalam pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin yang pelaksanaannya dimulai hari ini," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun