Upaya Kuratif yaitu penguatan pelayanan kesehatan dengan mengembangkan jejaring pengampuan Rumah sakit pelayanan stroke. Tujuannya agar pada akhir tahun 2024 setiap Provinsi akan memiliki paling sedikit 1 buah RS tingkat Utama atau Madya dan sebagian setengah dari Kab/kotanya mempunyai RS di kabupaten/kota dapat ditingkat menjadi Madya yang akan menjadi rujukan regional bagi kab/kota di sekitarnya.
Upaya Rehabilitatif untuk mencegah disabilitas atau serangan ulang. Untuk pelayanan rehabilitasi di masyarakat akan dilakukan dalam bentuk home care dan rehabilitasi bersumberdaya masyarakat yang akan dilakukan oleh para kader terlatih, serta edukasi kepada keluarga dan caregiver bagaimana cara melatih penderita stroke.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H