Mohon tunggu...
Edmu YulfizarAbdan
Edmu YulfizarAbdan Mohon Tunggu... Guru - Guru Pemula

Penulis Buku Pengabdian Literasi Sang Guru (2023) | Menggapai Cahaya Ramadhan dengan Tadarus Pendidikan (2023) | Guru Pembelajaran Sepanjang hayat (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023) | Antologi Dibalik Ruang Kelas (2024) | Guru SMA |

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Finansial Sehat vs Finan (Sial) di Bulan Ramadhan: Profesi Guru

19 Maret 2024   19:44 Diperbarui: 19 Maret 2024   19:52 1294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makna finansial yang sehat adalah keseimbangan. Agama Islam mengajarkan agar tidak berlebih-lebihan dalam sesuatu hal. Bahasa agamanya adalah Tatharruf atau yang populer sekarang ini adalah moderasi. Moderat dalam hal finansial sangat dibutuhkan di zaman sekarang ini. Lantas, bagaimana implementasi moderat dalam hal finansial agar menjadi sehat di Bulan Ramadhan?

1. Memilah antara kebutuhan dan keinginan.

Menurut Imam Al Ghazali kebutuhan adalah keinginan manusia untuk mendapatkan sesuatu yang diperlukan dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya dan menjalankan fungsinya yaitu sebagai hamba Allah SWT dengan beribadah secara maksimal . Karena ibadah kepada Allah SWT bersifat wajib.

Imam Al-Syatibhi pun merumuskan 3 macam kebutuhan sebagai berikut 

  • Dhahuriyat (Primer) :Kebutuhan iniharus terpenuhi agar manusia dapat hidup layak yang meliputi menjaga agama, menjaga kehidupan, menjaga akal, menjaga keturunan, dan menjaga harta.  Manusia akan bahagia jika 5 kebutuhan ini terpenuhi sebaliknya apabila salah satu kebutuhan tersebut diabaikan akan terjadi ketimpangan atau mengancam keselamatan umat manusia baik didunia maupun diakhirat kelak.
  • Hajiyat (Sekunder) : Apabila kebutuhan hajiyat tidak terpenuhi tidak akan mengancam keselamatan kehidupan umat manusia,
    namun manusia tersebut akan mengalami kesulitan dalam melakukan suatu kegiatan.
  • Tahsiniyat (Tersier) : Kebutuhan ini muncul setelah kebutuhan dharuriyah dan kebutuhan hajiyat terpenuhi, kebutuhan ini merupakan kebutuhan pelengkap.

Oleh karena itu seseorang harus dapat memilah sebelum membeli dari indikator 3 macam kebutuhan tersebut agar dapat mempunyai finansial yang sehat. 

2. Jangan Berlebih-lebihan bin Boros

Allah sangat tidak suka dengan perbuatan berlebih-lebihan dan boros. Bahkan didalam Al Qur'an pun disampaikan bahwa boros saudaranya setan (Q.S Al Isra : 27). Orang boros karena tidak memiliki perencanaan dalam menggunakan anggaran. Sehingga kecerdasan merencanakan ini harus dimiliki oleh kita agar tidak tergolong orang yang boros. 

Allah juga tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan (Q.S Al- An'am : 141) termasuk dalam hal sedekah hingga membuat kita pun tersiksa. Bukankah Allah menyuruh kita agar dapat profesional dalam segala sesuatu termasuk sedekah. Agama Islam adalah agama yang wasathiyah, senang dengan keseimbangan. Oleh karena itu kita jangan mempunyai sifat pelit dan kita juga pula tidak berlebih-lebihan dalam bersedekah. Lihatlah kondisi dan situasi diri dan keluarga. Utamakan keluarga terdekat.

3. Menepis Godaan Belanja Online

Handphone memiliki algoritma yang berdifferensiasi mengenai kesukaan dan keinginan kita. Melalui Big Data ia dapat menyajikan dilayar handphone kita apa yang sedang kita sukai dan pikirkan sehingga dalam tampilan tersebut terkadang disajikan barang-barang murah yang sebenarnya dapat membuat saldo ATM kita kering dengan tak terasa. 

Kelebihan dari hal ini adalah kita dapat mencari barang-barang sesuai apa yang kita mau, namun kekurangannya adalah terjadi sifat konsumtif yang berlebihan sehingga dengan strategi "Murah" kita pun kadang tergoda untuk membelinya. Karena tinggal klik masuk keranjang, maka barang akan datang. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun