Tiktok penulis, beberapa hari ini FYP tayangan seorang senator Bali bernama Arya Wedakarna Suyasa yang sedang memprotes seorang guru lantaran murid terlambat 3 menit dengan jumlag viewer mencapai 1,9 juta. Murid tersebut diberi hukuman oleh Guru BK untuk membuat tulisan selama 1, 5 jam hingga tertinggal mata pelajaran. Lebih lengkapnya bisa dilihat video tersebut dibawah ini.
https://www.tiktok.com/@aryawedakarnasuyasa/video/7324658724541353221?_r=1&_t=8j9NmO2SpAQ
Apakah pantas seorang guru yang tugasnya mendidik generasi bangsa diberi teguran secara terbuka didepan muridnya bahkan direkam dan di sebarluaskan oleh akun media sosialnya ? Apakah dibenarkan memberikan teguran atau nasehat didepan muridnya tersebut ? Menarik untuk didiskusikan hal ini.
Hingga sekarang Organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) belum besuara atas viralnya video tersebut. Hingga menimbulkan berbagai macam reaksi baik pro maupun kontra dari penonton yang melihat tayangan tersebut. Diantara reaksinya adalahÂ
" Guru BK bukan menghukum"
"Sumpah deh makin lama semakin memanjakan siswa"
"Boleh negur guru disaat rapat dan bersifat tertutup, bukan didepan umum"
" Guru terlambat masuk kelas aja cuma bilang "maaf ya anak-anak , saya abis ada ini jadi terlambat masuk kelas"
" Kalo guru telat ada sanksinya ga?"
" Giliran guru telat aman ae"