Mohon tunggu...
editan to
editan to Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mengelola Usaha Percetakan

memperluas cakrawala

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Offside Holywings: Gratis Minol bagi Pemilik Nama M

24 Juni 2022   13:28 Diperbarui: 28 Juni 2022   09:25 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Poster promosi di Holywings yang memicu konroversi di masyarakat. (foto: ayocirebon.com)

PUBLIK terhenyak. Promosi kelab malam Holysings menawarkan gratis minuman. Tentu saja yang ditawarkan bukan minuman pembuka soft drink. Namun, yang dipromosikan, sesuai poster yang beredar botol minuman dengan merek Gordon's.

Di gerai online harga per botolnya dalam hitungan ratusan ribu rupiah. Harga yang pantas untuk sebuah minuman beralkohol dengan kadar kandungan hingga 50 persen. Promosi ini hanya menarik bagi yang suka kehidupan malam.

Namun, kehebohan menyusul karena dari poster yang dipajang menyebutkan nama Muhammad dan Maria. Ditawarakan bagi pemilik kedua nama itu akan mendapat gratis minuman tersebut. Berlaku setiap hari Kamis alias malam Jumat. Di malam padat pengunjung selain akhir pekan, sabtu.

Holwings yang sudah menyebar di 30 kota dan konon sahamnya dimiliki pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dan pesohor Nikita Mirzani itu sudah minta maaf. Manajemen kelab malam itu juga memastikan akan menindak tegas pembuat poster tersebut.

Bagaimanapun, virtual promosi sudah tersebar. Viral lagi. Hal itu membuka ormas, seperti GP Ansor mengecam. Bahkan, hendak unjuk kekuatan dengan menyambangi gerai hiburan malam itu. Tidak cukup itu. Mereka mengadukan poster minuman keras dan pencantuman Muhammad itu.

Gerakan massa pemuda di bawah bendera Nahdatul Ulama itu menilai apa yang dilakukan Holywings sebagai bentuk penistaan. Mereka mengaitkan nama besar Nabi Muhammad SAW dengan promosi minuman gratis beralkohol itu.

kecaman juga disampaikan Forum Persaudaraan Islam (FPI) hingga PA 212, dan ormas Islam. Mereka bahkan mendesak agar izin operasional dicabut karena sudah menciptakan kegaduhan.

Sejauh ini, ormas massa Kristen, khususnya Katolik belum tampak bersuara. Jika dikait-kaitkan, mungkin mereka bisa saja ikut mengklaim dan mendatangi kantor polisi atas pencantuman nama Maria. Bunda Maria, Ibunda Yesus Kristus, merupakan sosok sakral dan suci.

Offside poster itu bisa dikaitkan dengan SARA. Harus bisa dipahami bahwa kedua nama itu bukan sebatas nama tetapi merupakan sebuah identitas. Layaknya sebuah identitas, ada pemilik yang merujuk pada agama.

Pemilik nama Muhammad diidentikan dengan Islam. Maria dengan Kristen. Begitulah publik menerjemahkan. Menyebut nama mereka dengan sembarangan pasti berbuah vonis publik. Hal itu karena mengandung sebuah pelanggaran.

Pelanggaran tersebut terkait dengan minuman alkohol yang ditawarkan. Bagi umat Islam minuman beralkohol adalah haram. Itu tegas. Tidak bisa ditawar. Jika kemudian menggabungkan Muhammad dan minuman beralkohol seketika dianggap sebagai pelecehan. Tentu saja sulit untuk ditoleransi.

Holywings (Foto: CNNindonesia.com)
Holywings (Foto: CNNindonesia.com)
Melupakan Sensitivitas Umat

Kasus tersebut merupakan bentuk kurangnya sensitivitas dari manajemen Holywings. Masih ingat, bagaimana heboh nasi padang 'babiambo' kemudian 'nasi uduk Aceh'. Pasalnya, karena nasi Padang baca Minang juga nasi uduk 77 identik dengan halal. Harap maklum jika kemudian menuai kecaman hingga anggota DPR.

'Babiambo' yang sudah dua tahun lalu tutup di kawasan Kepala Gading tetapi tetap menyulut heboh pada awal Juni lalu, menunjukkan betapa kerasnya lapisan masyarakat yang selalu merasa gerah jika isu keagamaan itu diusuik.

Ustaz Gus Miftah yang mencoba mentralisir dengan mengatakan 'sejak kapan rendang punya agama' malah kemudian menjadi sasaran cercaan masyarakat hingga kaum ulama.

Hal utama yang kemudian harus diperhatian dalam kehidupan masyarakat di Tanah Air adalah mengasah sensitivitas. Banyak hal yang sangat sensitif jika menyangkut SARA di Indonesia, terutama terkait agama dan seluruh aspeknya, baik aturan ataupun atribut keagamaan.

Bahkan, untuk sebuah konotasi saja bisa mencederai kehidupan keagamaan atau kehidupan kemasyarakatan. Termasuk dalam hal ini, memberikan penawaran gratis minuman beralkohol yang kemudian seolah dikonotasikan promosi kepada umat Islam karena ada nama Muhammad.

Meski demikian, penyelesaian seharusnya dilakukan secara musyawarah atau upaya hukum. Langkah GP Ansor yang hendak  konvoi di tiga titik Holywings di Jakarta, seperti di Gatot Subroto, Senayan, dan PIK patut dihindarkan.

Apapun masalahnya, masyarakat sepakat sebagai negara hukum. Sikap jumawa dan mayoritas hendaknya tidak kemudian mengabaikan prinsip hukum dan keadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun