Ia mengatakan ada variabel lain misalnya rasa marah, dendam, akses senjata, dan terutama niat jahat. Adrianus tegas mengatakan bahwa pengkerdilan miras sebagai pemicu kriminal karena adanya pandangan negatif terhadap minuman beralkohol.
Hasil penelitian ilmiah yang dilakukan di lima daerah disebutkan tidak ada data statistik secara spesifik yang menunjukkan tindak kejahatan terkait dengan konsumsi minuman beralkohol. Artinya tidak ditemukan korelasi kuat antara kejahatan dan konsumsi minuman beralkohol.
Tentu saja, basis utama membentengi konsumsi berlebihan terhadap miras yang bisa memabukkan adalah pendidikan sehingga berdampak pada pengetahuan termasuk kedewasaan berpikir seseorang. Semakin rasional seseorang tentu makin berhitung dalam konsumsi miras ini. Pengetahuan yang luas seiring dengan kedewasaan berpikir seseorang menjadi benteng utama penyalahgunaan miras.
Namun, apa pun argumentasinya, beleid yang melegalkan industri miras telah dicabut Jokowi. Keputusan pemerintah ini tentu merupakan keputusan yang paling tepat untuk saat ini. Saya termasuk tidak pernah minum miras, tetapi tetap menghargai bagi kawan yang menyukainya. Kenapa tidak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H