Seruan Ahok tersebut ingin menekankan bahwa sekolah jangan ikut campur dengan memaksa kepada anak didik jika belum siap dan belum tumbuh dari kesadaran pribadi. Bagi Ahok, jangan sampai anak mengenakan jilbab karena paksaan dan aturan sekolah.
"Kalau pelajar Muslim diajarkan baca Al-Quran, silakan, tetapi kalau soal pakaian, itu urusan lain. Sekolah negeri harusnya tak boleh ikut campur. Apakah Muslim itu baik atau buruk, itu tidak ditentukan oleh apa yang dia pakai," kata Ahok saat menjabat gubernur.
Penggunaan jilbab seharusnya tetap sebagai pilihan dari individu atau siswi itu sendiri. Sebaiknya tetap tidak ada larangan karena ini menyangkut kepercayaan. Meski demikian tetap bukan suatu keharusan bagi siswi meski beragama Islam sekali pun untuk berjilbab di sekolah negeri.
Mewajibkan siswi muslim dan nonmuslim menggunakan jilbab di sekolah negeri merupakan penghilangan hak asasi. Itu sebabnya di wilayah yang minoritas muslim tentu kebijakan serupa harus diterapkan tetap membebaskan siswinya untuk berkerudung atau tidak.
Pemaksaan aturan agama dalam sekolah negeri justru mengingkari jati diri dari agama yang dianut pengelola sekolah dan para guru. Â Mereka sudah menjadi hakim atas anak didik dalam menjalankan keyakinannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H