Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka sidang sengketa hasil Pemilihan Umum 2019 pada Jumat (14/6) pukul 09.00 WIB.Dalam pembukaan, Anwar Usman mengingatkan semua pihak bahwa sidang sengketa Pilpres yang digelar atas permohonan Prabowo-Sandi disaksikan Allah SWT.
"Sidang disaksikan Allah SWT untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak tunduk kepada siapapun. Kami tidak takut kepada siapapun," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Anwar juga mengingatkan bahwa ia dan delapan orang hakim MK lainnya akan mengadili sidang ini secara adil dan konstitusional.
"Sejak sumpah, kami independen. Kami merdeka, tidak bisa dipengaruhi siapapun dan hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya.
Tentu apa yang disampaikan Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman adalah ucapan yang harus kita apresiasi. Pada prinsipnya bahwa  Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) merupakan lembaga negara yang diberikan mandat oleh UUD 1945 untuk mengadili sengketa pemilu pada tingkat pertama dan terakhir.
Artinya, hasil sidang di MK bersifat final terhadap perselisihan hasil Pemilu. Tentu harapan semua masyarakat Indonesia adalah bahwa MK harus menyelesaikan sengketa pemilu 2019 sesuai dengan prosedur dan konstitusi yang berlaku tanpa di intervensi oleh politik.
Sumber:
2.https://www.cnnindonesia.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H