Mohon tunggu...
Edi RAHMANI
Edi RAHMANI Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Press Release: Gathering Koetaradja Henna Artists Community

12 April 2019   14:33 Diperbarui: 12 April 2019   14:40 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banda Aceh -- Koetaradja Henna Artists Community (KHAMY) melakukan gathering bersama sekaligus menyusun susunan pengurus bertempat di salah satu tempat makan di Banda Aceh, kamis (11/4/2019). 

Pertemuan kali ini dilaksanakan khusus untuk membicarakan tentang susunan pengurus inti Koetaradja Henna Artists Community dan membicarakan isu terkini di kalangan henna artist serta merekomendasikan standard harga yang sesuai untuk jasa pelukis inai yang ada di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Ketua Koetaradja Henna Artist Community terpilih Deasi Susilawati mengatakan, pertemuan ini sebenarnya merupakan program rutin bulanan yang sudah dilaksanakan dari 2,5 tahun yang lalu, namun sekarang kami merasa perlu membentuk sebuah kepengurusan yang terorganisir dengan baik guna terus dapat mengembangkan kiprah para Henna Artist yang ada di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Besar harapan kami masyarakat dapat melihat Profesi Henna Artist adalah profesi yang memiliki nilai tawar sama dengan profesi-profesi dibidang seni lainnya. Kami berharap kedepan komunitas ini juga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pariwisata yang ada di Aceh dengan melihat inai atau henna sebagai bagian dari warisan indatue yang harus dilestarikan.

Maiyasni Tardhani
Sekretaris KHAMY
IG: @koetaradja_hennaartist

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun