Mohon tunggu...
Edi Purwanto
Edi Purwanto Mohon Tunggu... Administrasi - Laskar Manggar

Aku ingin melihat binar bahagia di matamu, wahai Saudaraku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

LKPP 2023 WTP, APBN Manfaatnya Apa Saja?

19 Juli 2024   20:59 Diperbarui: 19 Juli 2024   21:15 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

LKPP 2023 WTP, APBN Manfaatnya Apa Saja?

Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2023 pun sudah diserahkan kepada Presiden, Senin, 8 Juli 2024. Berdasarkan LHP BPK diketahui bahwa LKPP mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Presiden pun menyampaikan selamat atas capaian WTP, namun mengingatkan bahwa WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban, karena penggunaan uang negara wajar jika harus dipertangungjawabkan dengan baik.

Melihat raihan WTP, sudah sewajarnya jika kita menanyakan, apa saja manfaat dari APBN Tahun 2023. Bagaimana pemanfaatan APBN untuk bidang-bidang yang krusial, yang menjadi ukuran kemajuan suatu negara, seperti Kesehatan, Pendidikan, perlindungan sosial, dan infrastruktur.


Bidang Perlindungan Sosial

Dari bidang perlindungan sosial, manfaat APBN 2023 tampak dari adanya  bantuan Kartu Sembako sebesar Rp44,7 T kepada 18,8jt Keluarga Penerima, Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino sebesar Rp7,6 T kepada 18,8jt Keluarga Penerima, Penerima Kartu Prakerja sebesar Rp2.6 T kepada 1,1jt Peserta, Penerima Subsidi Bunga KUR sebesar Rp2.7 T kepada 4,4jt Debitur, Subsidi Pupuk sebesar Rp14 T sebanyak 6 jt Ton, Subsidi Listrik sebesar Rp42,7 T sebesar 620 terawatt hour, Penyelesaian Utang Kompensasi atas Kurangnya Penerimaan Badan Usaha Kebijakan Penetapan Harga Jual Eceran BBM sebesar Rp133,1T, Penyelesaian Utang Kompensasi atas Kurangnya Penerimaan Badan Usaha Akibat Kebijakan Penetapan Tarif Tenaga Listrik sebesar Rp72,9T.

Bidang Kesehatan

Di bidang Kesehatan, manfaat APBN 2023 tampak dari Bantuan Juran (PB) dalam JKN/KIS sebesar Rp46,3 T kepada 96,7jt Penerima, kontribusi juran PBPU dan BP dengan Manfaat Pelayanan di Ruang Kelas III sebesar Rp2.7 T kepada 52,5jt Penerima, Klaim penggantian burya perawatan pasien Covid-19 sebesar Rp1,5 T untuk 161.882 pasien, penugasan khusUS untuk tenaga kesehatan sebesar Rp27,6 M kepada 5.754 nakes, dan makanan tambahan sebesar Rp20.3 M kepada 138.889 balita.

Bidang Pendidikan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun