Hikmah Lempar Jumrah dalam Ibadah Haji
Makna Jumrah
Lempar Jumrah adalah ritual penting dalam ibadah haji yang melibatkan lemparan batu ke tiga tiang batu yang terletak di Mina, yang dikenal sebagai Jumrah 'Ula, Jumrah Wustha, dan Jumrah 'Aqabah. Setiap jumrah memiliki makna simbolis dalam mengenang peristiwa penting dalam sejarah agama Islam.
Waktu Pelaksanaan
Ritual Lempar Jumrah dilakukan pada hari-hari tertentu selama ibadah haji, tepatnya pada tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah dalam kalender Islam. Tanggal-tanggal ini merupakan bagian dari rangkaian hari-hari penting dalam ibadah haji di Mekah.
Berapa Kali
Jamaah haji diwajibkan untuk melempar 49 batu dalam tiga hari. Hari pertama, yakni tanggal 10 Dzulhijjah, lempar jumroh Aqabah sebanyak tujuh batu. Pada hari kedua, tanggal 11 Dzulhijjah, lempar jumroh ulla, wustho dan aqabah masing-masing tujuh biji batu. Pada hari ketiga, tanggal 12 Dzulhijjah, lempar jumroh ulla, wustho dan aqabah masing-masing tujuh biji batu.
Hikmah Jumrah