Badan Penerimaan Daerah Kota Tasikmalaya mendukung KPP Pratama Tasikmalaya meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK), Jumat (01/03), bertempat di Aula Bapenda Kota Tasikmalaya. Dukungan diwakili oleh Sekretaris Bapenda, Ahmad Suparman, para kepala Bidang dan pegawai Bapenda Kota Tasikmalaya. Dari KPP Pratama Tasikmalaya hadir Kepala Seksi Pengawasan VI, Edi Purwanto, fungsional penyuluh, Acount arepresentative, dan tim media.
Sekretaris Bapenda, Ahmad Suparman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mendukung KPP Pratama Tasikmalaya meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Kepala Seksi Pengawasan VI KPP Pratama Tasikmalaya, Edi Purwanto, dalam pengantarnya menyampaikan terima kasih atas dukungan Bapenda. Disampaikan juga bahwa salah satu kewajiban Wajib Pajak adalah melaporkan SPT Pajak Penghasilan Tahunan Tahun Pajak 2023 paling lambat 31 Maret 2024.Â
Penyampaian SPT bagi PNS wajib melalui efiling. Disampaikan juga perihal pemadanan NPWP dan NIK. Selain itu juga disampaikan komitmen DJP untuk melahirkan good governance, tata pemerintahan yang baik, birokrasi yang bersih dari korupsi, dan wistleblowing system (WBS). Disampaikan kepada semua yang hadir, permintaan untuk tidak memberikan atau menjanjikan gratifikasi apapun, dalam rangka menciptakan DJP yang bersih dan memelihara kepercayaan masyarakat kepada DJP.
Asistensi efiling dipandu oleh Danial, fungsional penyuluh KPP Pratama Tasikmalaya. Disampaikan proses perbaikan dan validasi NIK dan NPWP. Disampaikan juga validasi NIK untuk NPWP istri. Bahwa per 1 Juli 2024, yang berlaku menjadi NPWP adalah NIK, sehingga diharapkan semua Wajib Pajak (WP) menvalidasi NIKnya. Jika suami istri menggunakan satu NPWP, maka harus divalidasi data keluarga dalam laman DJP Online. Terkait Perubahan data, WP dapat melakukan perubahan KLU (klasifikasi Lapangan Usaha), nomor HP dan email.
Adapun terkait pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi, terdapat kemudahan dalam pelaporan harta, kewajiban dan tanggungan keluarga. Kemudahan dalam pelaporan yang menggunakan 1770S adalah data harta, hutang dan tanggungan keluarga dapat diklik pada data tahun sebelumnya, kemudian akan muncul harta tahun sebelumnya, sehingga langsung dapat dugunakan tanpa mengetik Kembali. Apabila terdapat perubahan data, cukup mengedit, menambah atau menghapus data yang berubah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H