Ibukota tunggal, perlu diantisipasi munculnya sentris baru, dan kecemburuan antar pulau.
Oleh karena itu, ada ide lain, yakni diversifikasi ibukota. Ada Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara, dan Bali.
Istananya tidak perlu megah, dan besar, tetapi cukup representatif. Bisa dengan gedung bersama beberapa kementerian, dengan model co-work. Tidak perlu unit eselon satu pindah, bila perlu pusat kementeriannya yang pindah, menyesuaikan objek yang dominan atau sasaran strategis.
Kementerian Kehutanan di pulau yang banyak hutan, kementerian pendidikan di pulau yang banyak perguruan tinggi atau yang menjadi sasaran pembangunan SDM, Â dan seterusnya, dan seterusnya.
Komunikasi dan koordinasi dengan internet. Istana presiden berpindah, dalam hitungan bulan atau tahun.
C. Diskriminasi Pajak
Alternatif ketiga untuk mengatasi kesenjangan dan Jawa Centris adalah  diskriminasi pajak. Alternatif ini murah meriah dan langsung mengenai sasaran.
Diskriminasi pajak yang saya maksud adalah adanya perbedaan tarif pajak antara jawa dan pulau lainnya.
Contoh praktek diskriminasi pajaknya adalah, PPN di Jawa 10%, dan di luar Jawa 4%, PPh Badan di Jawa 25% sedangkan di luar Jawa 10%, PPh Orang Pribadi di Jawa 5%, di luar Jawa 2%.
Apabila ada perbedaan tarif pajak, sesuai fungsi pajak sebagai regulator, saya yakin akan ada relokasi usaha dan modal.
Pengusaha akan merelokasikan usaha atau investasi baru di luar Jawa. Dengan sendirinya luar Jawa berkembang dan maju. Apalagi jika fasilitas usaha di luar Jawa juga dibenahi. Luar Jawa akan semakin maju.