Setelah itu, dilanjutkan ke aspek perpajakan pada dana BOP PAUD, hak dan kewajiban PAUD, perbedaan antara PAUD negeri dan swasta, contoh-contoh kasus, dan tanya jawab.
Kemudian sosialisasi dilanjutkan oleh Andrian H, memandu detail pembuatan billing dan laporan SPT, baik masa maupun tahunan untuk PAUD swasta.
Rencananya setelah acara usai, akan dibuatkan grup WA PAUD Sahabat Pajak. Sehingga semua pertanyaan yang dihadapi sehari-hari, terkait dengan pajak, dapat ditanyakan di grup.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H