Untuk itu saya mohon bagi instansi terkait agar memperhatikan hal ini. Mungkin ada perda yang mengharuskan setiap kereta kuda menyediakan kantong penampung kotoran di belakang kudanya dan pastikan pemasangannya dengan benar. Sehingga kotoran kuda tidak bertebaran lagi di sepanjang bibir pantai. Selain tidak mengganggu pemandangan juga tidak berdampak terhadap pengunjung yang sedang berendam di air laut. Mereka tak perlu merasa jijik, jorok dan tidak perlu khawatir air laut akan terkontaminasi kotoran kuda. Saya yakin kalau hal ini diindahkan, semua pihak juga akan senang. Pengunjung juga tenang, pemilik kereta kuda juga senang karena keretanya laris disewa oleh banyaknya pengunjung yang datang ke sana. Semua jadi merasa sama-sama nyaman. Mudah-mudahan uneg-uneg saya ini ada yang membaca, khususnya instansi terkait agar bisa ditindaklanjuti. Semoga....
Selamat siang dan selamat beraktifitas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI