Mohon tunggu...
Edi Suwardi
Edi Suwardi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pancasila sebagai Ideologi Dasar Negara

29 Oktober 2018   11:25 Diperbarui: 29 Oktober 2018   11:49 43726
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

.  Pancasila Sebagai Dasar Negara

     Secara formal pancasila dapat dikatakan sebagai sebagai dasar negara. Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.

Suatu bangsa tidak akan dapat berdiri dengan kokoh tanpa dasar negara yang kuat dan tidak dapat mengetahui dengan jelas kemana arah tujuan yang akan dicapai tanpa Pandangan Hidup. Dengan adanya Dasar Negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan baik yang dari dalam maupun dari luar. Pancasila Sebagai Dasar Negara tentunya memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi Pancasila Adalah sebagai berikut:

Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa    Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.

Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18      Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).

Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.

Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.

 B.    Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Negara

Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.

Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, dengan kata lain Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup di segala bidang. 

Tingkah laku dan tindakan perbuatan setiap warga negara Indonesia harus dilandasi dari semua sila Pancasila, karena Pancasila adalah satu kesatuan dan tidak dapat dilepas-pisahkan  dari yang satu dengan yang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun