Mohon tunggu...
Edi Gunawan
Edi Gunawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

Mahasiswa dan Pemerhati Ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menggali Lebih Dalam Underground Economy

19 Desember 2023   11:54 Diperbarui: 21 Desember 2023   13:27 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ekonomi bawah tanah, atau yang lebih dikenal dengan istilah underground economy, merupakan fenomena yang telah ada selama berabad-abad dan terjadi di seluruh belahan dunia. Underground economy adalah kegiatan ekonomi yang tidak tercatat dalam statistik resmi atau tidak dilaporkan kepada pemerintah. Meskipun seringkali beroperasi di luar kerangka hukum dan regulasi pemerintah, keberadaan aktivitas underground economy sulit diukur secara tepat serta tak bisa dipungkiri memiliki peran yang signifikan dalam ekonomi dunia. Aktivitas ini terjadi di luar regulasi perpajakan, undang-undang perburuhan, dan ketentuan perdagangan internasional dan regulasi legal lainnya.

Contoh umum dari ekonomi bawah tanah atau underground economy mencakup berbagai kegiatan, mulai dari perdagangan narkoba, perdagangan manusia, prostitusi, aktivitas ekonomi di sektor informal hingga pencucian uang dan pekerjaan ilegal. Kegiatan ini sering kali terjadi di luar cakupan regulasi pemerintah, dan transaksi dijalankan secara rahasia. Ciri khas dari underground economy adalah ketidak-transparanannya dan keterlibatannya dalam aktivitas yang sering dianggap ilegal atau tidak etis.

Mengukur tingkat keterlibatan sejauh mana underground economy berperan dalam perekonomian di masyarakat merupakan suatu tantangan tersendiri karena beberapa hal, diantaranya adalah:

  • Ketidaktransparan dan Ketidakpastian Data: Salah satu tantangan utama dalam memahami underground economy adalah kurangnya data yang akurat dan transparan. Kegiatan ini sering kali tersembunyi dan sulit diukur, membuat sulitnya menentukan dampak sebenarnya pada ekonomi.
  • Perkembangan Teknologi: Perkembangan teknologi telah memberikan peluang baru bagi para pelaku underground economy. Transaksi dapat dilakukan secara daring menggunakan mata uang kripto atau metode pembayaran digital, menyulitkan penelusuran dan pelacakan oleh pihak berwenang.
  • Ketidaksetaraan Sosial Ekonomi: Ketidaksetaraan sosial ekonomi dapat mendorong pertumbuhan underground economy. Ketika sebagian besar masyarakat merasa terpinggirkan atau tidak dapat mengakses peluang ekonomi resmi, mereka mungkin tergoda untuk terlibat dalam kegiatan ilegal atau tidak resmi.

Underground economy memberikan dampak kerugian ekonomi yang cukup signifikan bagi pemerintah. Kerugian yang nyata seperti kehilangan pendapatan pajak yang seharusnya diperoleh dari kegiatan ekonomi resmi untuk membiayai layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan. Aktivitas ilegal atau tidak resmi dalam underground economy juga dapat menyebabkan ketidakstabilan sosial dan mengancam keamanan masyarakat, terutama dalam konteks perdagangan narkoba dan perdagangan manusia yang dapat menyebabkan kerusakan sosial yang signifikan dan membahayakan peradaban dan kehidupan manusia itu sendiri. Keberadaan underground economy sangat berpotensi memperdalam kesenjangan sosial ekonomi, karena sebagian masyarakat yang terlibat dapat mengakumulasi keuntungan sementara masyarakat lain akan semakin terpinggirkan. Dengan meruginya perekonomian resmi dan mengancam kesejahteraan sosial, dampak multidimensi dari aktivitas underground economy menjadi penting dalam upaya untuk mencari solusi dalam mengatasi tantangan yang terkait dengan fenomena ekonomi ini.

Pada dasarnya, underground economy tidak diakui secara resmi dalam perhitungan pertumbuhan ekonomi karena kegiatan tersebut terjadi di luar kerangka regulasi dan pemantauan pemerintah. Pertumbuhan ekonomi suatu negara diukur melalui berbagai indikator, seperti Produk Domestik Bruto (PDB), yang mencakup nilai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan di dalam batas negara tersebut. Namun, kegiatan dalam underground economy biasanya tidak tercatat dalam data ekonomi resmi karena kurangnya informasi, transparansi, pelaporan resmi, dan pembayaran pajak.

Meskipun tidak secara langsung dihitung dalam statistik resmi, underground economy dapat memiliki dampak tak terelakkan pada pertumbuhan ekonomi. Pengurangan pendapatan pajak yang seharusnya diterima oleh pemerintah dari sektor resmi dapat menghambat kemampuan negara untuk menyediakan layanan publik, infrastruktur, dan program sosial yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain itu, ketidaksetaraan dan persaingan tidak adil dengan bisnis resmi yang dihadapi oleh pelaku underground economy dapat menciptakan distorsi dalam pasar dan menghambat pertumbuhan sektor-sektor tertentu.

Beberapa upaya telah dilakukan untuk mencoba mengestimasi dampak underground economy, meskipun dengan tingkat ketidakpastian yang tinggi. Metode seperti penggunaan indikator tidak langsung atau analisis perbedaan antara data resmi dan pengeluaran konsumen dapat memberikan perkiraan kasar tentang besarnya underground economy. Meskipun demikian, penanganan fenomena ini dalam perhitungan resmi pertumbuhan ekonomi tetap menjadi tantangan yang kompleks karena sifatnya yang tersembunyi dan tidak teratur dari kegiatan tersebut. Beberapa upaya telah dilakukan tersebut antara lain:

  • Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum: Peningkatan regulasi dan penegakan hukum merupakan langkah kunci untuk mengatasi ketidakjelasan dalam underground economy. Pemerintah perlu meningkatkan kemampuan mereka untuk mendeteksi dan menindak para pelaku ilegal.
  • Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat membantu mengurangi motivasi masyarakat untuk terlibat dalam aktivitas underground economy. Pendidikan dan pelatihan yang baik dan tepat dapat meningkatkan keterampilan dan peluang pekerjaan dapat menjadi solusi.
  • Inovasi dalam Pendekatan Pemantauan: Dengan perkembangan teknologi, pihak berwenang perlu mengadopsi pendekatan inovatif untuk memantau dan melacak kegiatan underground economy. Penggunaan teknologi seperti analisis big data dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Disisi lain, akuntan yang berperan langsung dalam aktivitas underground economy akan bertentangan dengan prinsip-prinsip etika dan profesionalisme akuntansi. Seorang akuntan yang seharusnya memainkan peran utama dalam mengelola keuangan dan pelaporan transaksi secara legal, jujur, dan transparan dapat menjadi komponen penting dalam mendukung kegiatan underground economy. Namun, peran ini bukanlah aspek positif dan tidak medapatkan legitimasi dari profesi akuntansi.

Dalam beberapa kasus, akuntan mungkin terlibat dalam pencucian uang, manipulasi laporan keuangan, atau penghindaran pajak untuk membantu pelaku bisnis atau individu terlibat dalam aktivitas underground economy. Tindakan ini dapat mencakup penyesuaian ilegal terhadap laporan keuangan yang bertujuan menyembunyikan pendapatan atau aset yang diperoleh secara ilegal. Selain itu, akuntan yang tidak etis mungkin memberikan saran untuk mengoptimalkan skema pajak yang tidak sah atau membantu dalam mendesain struktur bisnis yang dapat menyembunyikan kegiatan ilegal.

Banyaknya kasus pelanggaran keuangan yang mencuat telah menggerus keyakinan masyarakat terhadap integritas akuntan dan kemampuannya untuk menjaga standar etika. Sebagai akibatnya, profesi akuntan menghadapi tugas yang berat untuk membangun kembali reputasinya dan mengembalikan kepercayaan publik. Keberadaan perilaku tidak etis dalam underground economy menekankan perlunya akuntan mengadopsi pedoman etika yang ketat, meningkatkan transparansi, dan secara aktif berperan dalam memerangi pelanggaran keuangan. Melalui semangat dan upaya bersama untuk mengatasi tantangan etika ini, profesi akuntan mungkin memiliki harapan untuk mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat yang skeptis dan memulihkan peran pentingnya dalam ruang lingkup perekonomian dan akuntansi, misalnya organisasi profesi yang menunjukkan solidaritas dan memberikan bantuan kepada anggota nya yang merasa terpojok dan terlibat masalah tertentu.

Peran akuntan dalam underground economy mengilustrasikan pentingnya penegakan etika dan aturan dalam profesi akuntansi. Organisasi profesi akuntansi, regulator, dan lembaga pendidikan akuntansi memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelatihan etika yang kuat, memastikan kepatuhan terhadap standar akuntansi dan regulasi, serta menjaga integritas profesi agar tidak disalahgunakan untuk mendukung kegiatan ilegal. Kesadaran akan dampak negatif yang dapat dihasilkan dari partisipasi akuntan dalam underground economy menjadi kunci untuk membangun dan mempertahankan integritas profesi akuntansi secara global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun