Mohon tunggu...
Edho Naufal
Edho Naufal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik UIN Jakarta

Kami adalah orang-orang yang berpikir dan berkendak merdeka. Tidak ada satu orang pun yang bisa memaksa kami bertindak. Kami hanya bertindak atas dasar pemahaman, bukan taklid, serta atas dasar keikhlasan, bukan mencari pujian atau kedudukan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Apa Sih Fungsi Partai Politik?

11 Juli 2023   08:08 Diperbarui: 11 Juli 2023   08:13 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Partai politik merupakan sebuah organisasi yang memiliki kesamaan latar belakang dan sudut pandang di antara para anggotanya. Partai politik dibentuk bukan secara kebetulan atau secara tiba-tiba dan tanpa tujuan yang jelas. Tujuan dibentuknya sebuah partai politik yaitu untuk memenangkan cita-cita yang dianutnya sehingga dapat mengontrol dan mengendalikan tindakan-tindakan pemerintah

Merujuk pada pengertian partai politik tersebut, dapat kita simpulkan bahwa tujuan terbentuknya partai politik bukan hanya sebagai simbol dari suatu organisasi atau kelompok masyarakat. Terbentuknya partai politik juga memiliki tujuan untuk mengontrol dan mengendalikan kebijakan-kebijakan strategis yang akan diproduksi oleh pemerintah. Kebijakan tersebut dapat dikendalikan oleh partai politik melalui lembaga legislatif dan juga eksekutif. Namun, dalam proses mengendalikan kebijakan-kebijakan yang akan berdampak besar bagi masyarakat luas. Sebuah partai politik harus bersaing terlebih dahulu dengan para kompetitornya. Persaingan antarpartai politik tersebut memiliki lembaga yang mewadahinya agar pertarungan memperebutkan kekuasaan berjalan dengan demokratis dan damai.

Pemilihan umum merupakan wadah bagi partai politik untuk bersaing memperebutkan kekuasaan. Selain sebagai tempat bertarung partai politik, pemilihan umum juga merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan kebijakan dan arah kepemimpinan pada wilayah atau daerah tertentu. Penyelenggaraan pemilihan umum yang demokratis berkontribusi dalam menentukan kemajuan atau kemunduran suatu negara.

Untuk dapat menghasilkan kebijakan dan langkah strategis untuk kemajuan sebuah bangsa, maka dibutuhkan orang-orang yang memiliki kapabilitas dan kompetensi di setiap bidangnya. Partai politik memiliki peran penting dalam menghasilkan kader-kader pemimpin yang berkualitas. Selain berperan sebagai sebuah simbol dari suatu kelompok masyarakat, partai politik juga memiliki berbagai fungsi yang berdampak positif bagi perkembangan sebuah negara.

Fungsi-Fungsi Partai Politik

Partai politik memiliki fungsi terhadap negara dan fungsi terhadap rakyat. Fungsi partai politik terhadap negara adalah menciptakan pemerintahan yang efisien, efektiv, dan adanya kontrol terhadap pemerintahan yang berkuasa. Sedangkan fungsi partai politik terhadap rakyat adalah sebagai wadah aspirasi, memperjuangkan nilai-nilai masyarakat yang terwakilkan tersebut, dan sebagai corong sosialisasi sehingga setiap kelompok masyarakat dapat hidup dengan tenang dan damai.

Fungsi partai politik secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal. Dalam fungsi internal, partai politik berfungsi sebagai rumah pendidikan, pengkaderan, pembinaan, dan penanaman nilai-nilai serta ideologi partai. Sedangkan fungsi eksternal partai politik yaitu terkait ruang lingkup bangsa, negara, dan masyarakatnya. Partai politik memiliki kedudukan yang tinggi dan cakupan wilayah yang sangat luas, sehingga memiliki tanggung jawab konstitusional, moral, dan etika untuk membawa kondisi masyarakat menjadi lebih baik. (Labolo 2015: 16)

Mengutip pernyataan Almond dan Powell yang terdapat di dalam buku Labolo dan Ilham, ia menyebutkan ada tiga fungsi partai politik, yaitu:

  • Rekrutmen Politik
  • Sosialisasi Politik
  • Artikulasi dan Agregasi Kekuasaan

Namun, menurut Labolo dan Ilham di dalam bukunya yang berjudul Partai Politik dan Sistem Pemilihan Umum di Indonesia ia mengutarakan pendapatnya tentang fungsi-fungsi partai politik. Ia menyebutkan ada lima fungsi partai politik, yaitu:

1. Rekrutmen Politik

Rekrutmen politik pada umumnya disebut sebagai pengkaderan. Karena di dalam proses rekrutmen politik terdapat berbagai tahapan, seperti pemilahan calon anggota, pembinaan, hingga penanaman nilai-nilai ideologi partai. Tentunya setiap partai politik memiliki tahap rekrutmen politik yang berbeda satu dengan lainnya. Menurut Lester Seligman, pola rekrutmen mencakup dua proses, pertama perubahan dari peranan nonpolitik menjadi peranan politik yang berpengaruh. Kedua, penetapan dan seleksi orang-orang untuk memegang peranan politik yang khusus.

Jadi, dapat kita pahami bahwa partai politik memiliki dua pola rekrutmen yang berbeda. Pertama pola rekrutmen untuk merekrut anggota baru partai, dan yang kedua pola rekrutmen untuk memilih dan menyeleksi anggota partai politik yang telah memenuhi syarat untuk menduduki posisi penting dalam partai politik maupun dalam pemilihan umum. (Labolo 2015: 18)

 Dalam fungsi rekruitmen, partai politik mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik, misalnya sebagai anggota partai atau menjadi pemimpin politik atas nama partai. Pada umumnya dilakukan dengan jalan melalui kontak pribadi, persuasi dan lain-lain. Juga diusahakan untuk menarik golongan muda untuk dididik menjadi kader di masa mendatang yang akan menggantikan pimpinan lama partai tersebut.

2. Sosialisasi Politik

Secara bahasa, sosialisasi berarti usaha memasukkan nilai-nilai kebudayaan terhadap individu sehingga individu tersebut menjadi bagian masyarakat yang menganut nilai-nilai tersebut. Sedangkan sosialisasi politik ialah proses pembumian sikap dan cara pandang politik para anggota masyarakat. Melalui sosialisasi politik, partai politik berusaha menanamkan nilai-nilai dan ideologi yang dianutnya kepada kelompok masyarakat tersebut

Proses sosialisasi politik tersebut dapat berjalan secara formal maupun nonformal, bahkan dengan interaksi yang terjadi antara kader partai dengan masyarakat sehari-hari. Melalui debat dan diskusi internal, dan juga kompetisi kampanye dan pemilihan, partai-partai menjadi agen-agen penting dalam pendidikan dan sosialisasi politik.

Menurut Miriam Budiardjo, sosialisasi politik adalah sebagai proses yang menggunakan masyarakat dalam menyampaikan "budaya politik" yaitu norma-norma dan nilai-nilai, dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Dengan demikian sosialisasi politik merupakan unsur penting dalam terbangunnya budaya politik (political culture) suatu bangsa. (Budiardjo 2008: 407) Proses sosialisasi merupakan pendidikan sepanjang hayat melalui pemahaman dan penerimaan individu atas peranannya di dalam suatu kelompok.

3. Komunikasi Politik

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan kata "komunikasi" dengan  pengertian "pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami; hubungan; kontak." Sedangkan jika dihubungkan dengan politik, komunikasi politik adalah proses penyaluran informasi mengenai politik dari pemerintah kepada masyarakat dan dari masyarakat kepada pemerintah.

Fungsi Partai Politik sebagai komunikasi politik dapat dikiaskan dengan sebuah jembatan penghubung atau sarana menyalurkan pendapat dari rakyat ke pemerintah dan lembaga-lembaga formal. (Jurdi 2005: 118) Dalam proses membangun tujuan bersama, partai-partai juga membentuk untuk menyuarakan dan mengumpulkan berbagai kepentingan yang terdapat di masyarakat.  

Partai-partai bahkan sering berkembang sebagai layanan pelanggan layaknya perusahaan telephon seluler. Berbagai kelompok seperti kelompok bisnis, pekerja, keagamaan, etnis atau kelompok-kelompok lain memajukan atau membela berbagai kepentingan mereka lewat partai politik yang dipilihnya sebagai jembatan ke pemerintah.

4. Pengendali Konflik

Pada sebuah negara yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi, munculnya konflik merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindarkan. Hal ini disebabkan karena semakin beragamnya masyarakat dan meningkatnya tingkat pendidikan yang diperoleh dari setiap individu untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingannya. Konflik yang berasal dari tuntutan masyarakat tersebut apabila tidak dikendalikan dan diakomodasi dengan benar maka akan menimbulkan ketegangan yang mengarah kepada aksi-aksi fisik antarindividu atau kelompok. (Firmanzah 2008: 72)

Pada sistem politik di negara yang demokratis, pengendalian konflik tersebut merupakan fungsi dari partai politik. Konflik jangan dianggap sebagai penghalang dalam mencapai suaru tujuan akan tetapi hendaknya konflik dipahami sebagai jalan untuk mencapai kebaikan bersama. Kebaikan bersama akan tercapai apabila partai politik mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul melalui cara-cara yang akademis. (Amalia 2017)

Cara-cara akademis yang dimaksud ialah dengan menerima dan mengumpulkan berbagai aspirasi dan kepentingan pelaku konflik lalu membahasnya dalam musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil dari musyawarah tersebut ialah solusi yang diharapkan dapat menyelesaikan konflik dengan pembagian hasil yang saling menguntungkan agar didapatkan solusi yang terbaik, para wakil rakyat dari masing-masing partai harus mau berkompromi dan meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai.

5. Kontrol Terhadap Pemerintah

Menurut hemat kami, partai politik juga berfungsi sebagai lembaga yang mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan. Partai politik harus melakukan pengawasan dan penyeimbangan terhadap struktur demokrasi yang terdapat pada suatu negara tersebut. Partai politik sebagai institusi yang selalu menganalisis dan mengawal perubahan sosial juga perlu melihat struktur yang membentuk interaksi sosial.

Menurut Firmanzah, pemerintah diberi kewenangan oleh rakyat untuk menjalankan dan melakukan cara-cara yang bersifat koersif untuk menjamin berlangsung pemerintahan yang mengimplementasikan semua peraturan yang telah ditetapkan. Misalnya, dengan memobilisasi polisi dan angkatan bersenjata, kekuasaan pemerintah menjadi lengkap untuk menyusun, mengimplementasikan, dan mengendalikan pemberlakuan undang-undang yang dalam penyusunannya, pemerintah memang perlu mendapatkan persetujuan dari lembaga parlemen, namun hal ini tidak menghilangkan kewenangan dan otoritas yang dimiliki pemerintah. (Firmanzah 2008: 72)

Sedangkan menurut Lambolo dan Ilham, fungsi partai politik sebagai kontrol terhadap pemerintah dapat diartikan sebagai suatu bentuk pengendalian yang dilakukan oleh partai politik untuk menjamin bahwa keputusan publik yang dilakukan oleh pemerintah berjalan dengan baik sesuai rencana yang telah diajukan kepada lembaga parlemen. Partai politik berhak melakukan protes dan penuntutan apabila keputusan publik yang dihasilkan penguasa memberi efek negatif kepada masyarakat. (Lambolo & Ilham 2015: 25-26)

Ketika partai politik melihat dan menemukan adanya keputusan publik yang dilakukan oleh penguasa tidak berjalan dengan semestinya, maka terdapat dua metode yang dapa dilakukan sebuah partai politik tersebut dalam menyalurkan aspirasi dan pendapat yang kritis terhadap pemerintah.

Menganalisis setiap perkembangan dalam masyarakat perlu melihat kualitas struktur peraturan yang membentuknya. Sehingga, partai politik perlu mewaspadai dan selalu melihat keterkaitan antara kondisi dan situasi sosial dengan setiap kebijakan dan peraturan pemerintah. Analisis kebijakan yang ditetapkan oleh pihak yang berkuasa perlu dilakukan secara detail dan teliti. Karena kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat dapat menjadi "bumerang" yang dapat dimanfaatkan partai politik oposisi untuk mendongkrak suara mereka di pemilu yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun