Pada sebuah negara yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi, munculnya konflik merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindarkan. Hal ini disebabkan karena semakin beragamnya masyarakat dan meningkatnya tingkat pendidikan yang diperoleh dari setiap individu untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingannya. Konflik yang berasal dari tuntutan masyarakat tersebut apabila tidak dikendalikan dan diakomodasi dengan benar maka akan menimbulkan ketegangan yang mengarah kepada aksi-aksi fisik antarindividu atau kelompok. (Firmanzah 2008: 72)
Pada sistem politik di negara yang demokratis, pengendalian konflik tersebut merupakan fungsi dari partai politik. Konflik jangan dianggap sebagai penghalang dalam mencapai suaru tujuan akan tetapi hendaknya konflik dipahami sebagai jalan untuk mencapai kebaikan bersama. Kebaikan bersama akan tercapai apabila partai politik mampu menyelesaikan permasalahan yang muncul melalui cara-cara yang akademis. (Amalia 2017)
Cara-cara akademis yang dimaksud ialah dengan menerima dan mengumpulkan berbagai aspirasi dan kepentingan pelaku konflik lalu membahasnya dalam musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil dari musyawarah tersebut ialah solusi yang diharapkan dapat menyelesaikan konflik dengan pembagian hasil yang saling menguntungkan agar didapatkan solusi yang terbaik, para wakil rakyat dari masing-masing partai harus mau berkompromi dan meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai.
5. Kontrol Terhadap Pemerintah
Menurut hemat kami, partai politik juga berfungsi sebagai lembaga yang mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan. Partai politik harus melakukan pengawasan dan penyeimbangan terhadap struktur demokrasi yang terdapat pada suatu negara tersebut. Partai politik sebagai institusi yang selalu menganalisis dan mengawal perubahan sosial juga perlu melihat struktur yang membentuk interaksi sosial.
Menurut Firmanzah, pemerintah diberi kewenangan oleh rakyat untuk menjalankan dan melakukan cara-cara yang bersifat koersif untuk menjamin berlangsung pemerintahan yang mengimplementasikan semua peraturan yang telah ditetapkan. Misalnya, dengan memobilisasi polisi dan angkatan bersenjata, kekuasaan pemerintah menjadi lengkap untuk menyusun, mengimplementasikan, dan mengendalikan pemberlakuan undang-undang yang dalam penyusunannya, pemerintah memang perlu mendapatkan persetujuan dari lembaga parlemen, namun hal ini tidak menghilangkan kewenangan dan otoritas yang dimiliki pemerintah. (Firmanzah 2008: 72)
Sedangkan menurut Lambolo dan Ilham, fungsi partai politik sebagai kontrol terhadap pemerintah dapat diartikan sebagai suatu bentuk pengendalian yang dilakukan oleh partai politik untuk menjamin bahwa keputusan publik yang dilakukan oleh pemerintah berjalan dengan baik sesuai rencana yang telah diajukan kepada lembaga parlemen. Partai politik berhak melakukan protes dan penuntutan apabila keputusan publik yang dihasilkan penguasa memberi efek negatif kepada masyarakat. (Lambolo & Ilham 2015: 25-26)
Ketika partai politik melihat dan menemukan adanya keputusan publik yang dilakukan oleh penguasa tidak berjalan dengan semestinya, maka terdapat dua metode yang dapa dilakukan sebuah partai politik tersebut dalam menyalurkan aspirasi dan pendapat yang kritis terhadap pemerintah.
Menganalisis setiap perkembangan dalam masyarakat perlu melihat kualitas struktur peraturan yang membentuknya. Sehingga, partai politik perlu mewaspadai dan selalu melihat keterkaitan antara kondisi dan situasi sosial dengan setiap kebijakan dan peraturan pemerintah. Analisis kebijakan yang ditetapkan oleh pihak yang berkuasa perlu dilakukan secara detail dan teliti. Karena kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat dapat menjadi "bumerang" yang dapat dimanfaatkan partai politik oposisi untuk mendongkrak suara mereka di pemilu yang akan datang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H