Mohon tunggu...
Edgar Pontoh
Edgar Pontoh Mohon Tunggu... Freelancer - Hominum

In search of meaning

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

TNI Angkatan Laut di Garda Depan Menangkap Penyelundupan Barang Ilegal di Perairan Indonesia

18 November 2023   16:51 Diperbarui: 18 November 2023   17:15 8413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada bulan Mei lalu, tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan speedboat yang memuat barang ilegal berupa pakaian bekas dan kosmetik dari Malaysia di Dermaga Tradisional Sei Pancang, Nunukan. Melalui hasil pemeriksaan, ditemukan 10 karung pakaian bekas dan 6 kardus kosmetik yang tidak memiliki dokumen resmi. Barang-barang ini direncanakan akan diselundupkan ke Tarakan, Kalimantan Utara dari Sei Pancang.

Total pelaku yang diamankan adalah 5 orang yang terdiri dari 4 orang ABK yang memuat barang-barang ilegal dan satu orang kurir pengiriman kosmetik ilegal yang semuanya berdomisili di Tarakan.

Masih pada bulan Mei, Pangkalan TNI Angkatan Laut Dumai bersama tim gabungan Lantamal I berhasil menggagalkan rencana pemberangkatan 10 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal bersama 24 orang Warga Negara Asing di pesisir pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Pada awal bulan Juni, lagi-lagi TNI Angkatan Laut juga berhasil menggagalkan dua upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia ilegal sebanyak 17 orang. Para PMI ilegal ini rencananya akan bertolak dari Indonesia menuju Malaysia. Upaya penggagalan tersebut dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV Batam di wilayah Perairan Batam, Kepulauan Riau.

Selanjutnya pada bulan Juli, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal berupa 64 karung ballpress (pakaian bekas) yang diangkut oleh KM, yaitu lumba-lumba dari Tawau Malaysia menuju muara sungai Talisayan, Provinsi Kalimantan Timur.

Beralih ke wilayah timur Indonesia, tepatnya di perairan Sulawesi Utara pada bulan Agustus, Jajaran  Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VIII Manado berhasil menggagalkan penyelundupan 50 karton kosmetik yang berisi ribuan kemasan skin care ilegal dari Filipina melalui Sangihe, Sulawesi Utara. Semua barang bukti telah diamankan dari atas kapal KM Tahusi yang saat itu tengah berada di pelabuhan Ferry Munte, Kecamatan Likupang.

Tidak berhenti sampai di situ, pada kuartal keempat tahun 2023 tepatnya bulan November, telah terjadi percobaan penyelundupan narkoba yang menurut Komandan Lantamal XIII Laksamana Pertama TNI Deni Herman adalah salah satu kasus yang memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi dalam penangkapannya.

Berawal dari sharing informasi intelijen antara TNI AL (Lantamal XIII), BNNP Kalimantan Utara dan Bea Cukai Tarakan, dilaksanakanlah operasi pengintaian oleh Satrol Lantamal XIII yaitu Patkamla Nayaka, RHIB Trimaran dan speed boat Bea Cukai dari tanggal 4 November 2023 di sejumlah titik perairan Tarakan dan perairan Bulungan.

Dok. Dispenal
Dok. Dispenal

Pada Tanggal 6 November 2023 pengintaian berhasil mendeteksi proses ship-to-ship penyelundupan narkoba yang dicurigai dilakukan tersangka kurir menggunakan kapal nelayan kecil jenis ketinting.

Penyergapan segera dilakukan oleh Patkamla Nayaka, speed boat Bea Cukai dan penyekatan alur oleh RHIB Trimaran Satrol Lantamal XIII. Melalui penyergapan tersebut, didapati 3 tersangka awak kapal yang berusaha melarikan diri dengan melompat ke laut dan berenang, setelah sebelumnya membuang barang bukti ke laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun