Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan pembangunan di daerah desa yang intensif. Pemerintah perlu merekontruksi serta merehabilitasi pola-pola pembangunan baik infrastruktur maupun suprastruktur di desa sehingga kehidupan sosial di desa bisa menuju keselarasan dengan kota.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga perlu dilakukan. Pemerintah perlu melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat desa dalam hal berinovasi, berkreativitas termasuk pemberdayaan mengelola potensi-potensi desa yang ada. Jadi, pembangunan infrastruktur dan noninfrastruktur yang intensif di desa akan memudahkan masyarakat desa untuk meningkatkan kreativitasnya.
Akhirnya, pemerintah perlu melaksanakan kebijakan pembangunan dengan pendekatan bottom up secara intensif dan DPRD perlu melakukan pengawasan agar pelaksanaan pembangunan betul-betul dilakukan mulai dari desa sehingga fenomena sentralisasi dalam desentralisasi dapat dihindari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H