Indonesia merupakan Negara kepulauan dengan wilayah yang luas dan jumlah penduduk mencapai 250_an juta. Penduduk yang sangat banyak tersebut tersebar secara administrative di berbagai wilayah.
Namun persebarannya kurang merata. Ada wilayah yang persebaran penduduknya sangat tinggi, ada pula daerah yang persebaran penduduknya sangat rendah.
Persebaran penduduk yang tidak merata tersebut disebabkan oleh banyak factor. Salah satu factor yang paling berpengaruh adalah urbanisasi.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Secara umum, orang melakukan urbanisasi karena masalah ekonomi atau pekerjaan.
Masyarakat dari desa berpindah ke kota lantaran pekerjaan di desa tidak beragam selayaknya di kota. Pekerjaan di desa hanya berfokus pada bidang agraris semata.
Tidak bisa dipungkiri bahwa memang kemegahan daerah perkotaan dengan ketersediaan lapangan kerja yang beragam mampu menarik keinginan dari sebagian masyarakat desa untuk berpindah ke kota.
Namun, apakah mobilitas sosial (urbanisasi) tersebut merupakan peluang dan kabar baik bagi masyarakat kota atau justru menjadi tantangan atau sumber masalah bagi daerah kota? Faktanya, urbanisasi menjadi permasalahan serius yang dihadapi daerah perkotaan. Ledakan penduduk yang ditimbulkan akibat urbanisasi menciptakan masalah sosial lainnya yang semakin kompleks.
Apabila laju urbanisasi tidak terkendali tentu saja mengakibatkan permasalahan yang berat bagi kota. Kepadatan penduduk yang terjadi di daerah perkotaan saat ini sudah cukup menciptakan masalah-masalah sosial.
Kita semua memang tidak bisa mencegah laju urbanisasi secara total namun setidaknya kita dapat meminimalisir atau menekan lajunya supaya masalah sosial dan masalah lainnya tidak semakin kompleks di perkotaan. Lalu, bagaimana peran pemerintah dalam mengendalikan laju urbanisasi? Seperti yang kita ketahui, banyak orang melakukan urbanisasi lantaran kehidupan di daerah pedesaan kurang mendapat perhatian dari pemerintah.
Disparitas pembangunan yang terjadi antara kota dan desa menciptakan suatu kesenjangan yang dalam antara pembangunan di kota dan di desa yang tentu saja berimplikasi terhadap disparitas tingkat kesejahteraan antara penduduk desa dengan kota. Hal ini mengakibatkan kehidupan sosial budaya di desa sangat tertinggal dibandingkan dengan kehidupan di kota.