Mohon tunggu...
Eddy Roesdiono
Eddy Roesdiono Mohon Tunggu... Guru Bahasa Inggris, Penerjemah, Copywriter, Teacher Trainer -

'S.C'. S for sharing, C for connecting. They leave me with ampler room for more freedom for writing.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Provinsi yang Paling Pintar Nyoblos

22 Juli 2014   01:19 Diperbarui: 18 Juni 2015   05:38 865
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 sedang mencapai puncak dan hasilnya akan segera diumumkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) besok tanggal 22 Juli 2014. Besok, rakyat Indonesia akan tahu siapa yang akan memimpin bangsa ini 5 tahun ke depan.

Lepas dari itu semua, alangkah baiknya bila kita memberi perhatian sejenak pada peran rakyat Indonesia dalam menyukseskan pesta demokrasi terhebat sepanjang sejarah politik Indonesia. Seperti diberitakan oleh www.kompas.com, jumlah pemilih Pilpres meningkat 2.454.124 bila dibandingkan dengan jumlah pemilih pemilu legislatif dengan total pemilih terdaftar (Daftar Pemilih Tetap – DPT) sebesar 190.307.134 orang (terdiri dari 188.268.423 pemilih dalam negeri dam 2.038.711 pemilih di luar negeri (www.kompas.com, 13 Juni 2014). Ini tentu saja menunjukkan peningkatan hasrat rakyat Indonesia untuk turut berperanserta menetapkan pemimpin negeri, meski pada kenyataannya, berdasarkan rekapitulasi www.kawalpemilu.org, yang menyalin data dari KPU (per 21 Juli 2014, pukul 14.00 WIB), total pemilih adalah 131.963.525.

Menarik disimak adalah fakta bahwa dari total kertas suara yang dicoblos oleh pemilih, 1.947.016 di antaranya dinyatakan tidak sah, sehingga surat suara yang sah adalah 130.016.509. Tidak sah merujuk pada pengertian yang ditetapkan KPU yakni : pencoblosan pada kedua Capres-Cawapres, pencoblosan di luar kotak Capres-Cawapres, dan pencoblosan pada kotak dan di luar kotak Capres-Cawapres.

Total suara tidak sah ini, bila diprosentasekan adalah 1,497%.

Saya ingin membahas tentang besaran prosentase suara tidak sah di tiap-tiap provinsi. Mula-mula total perlehan suara tersebut di atas akan kita kurangi dengan perolehan suara pemilihan luar negeri sebesar 1.180.801, sehingga total perolehan suara dalam negeri adalah 129.439.344.

Dari total suara luar negeri sebesar 1.180.801, terdapat 577.165 (48,879%) suara sah dan 603.636 (51,121%) suara tidak sah (berdasarkan verifikasi 48% TPLN-Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri).

Tanpa hasil perolehan suara dari luar negeri, jumlah surat suara yang tercoblos adalah 130.782.724. Dari jumlah ini, surat suara tidak sah adalah sebesar 1.343.380 atau 1,027% secara nasional.

Kemudian, provinsi manakah yang mencatat prosentase angka suara tidak sah tersedikit dan terbanyak? Silakan simak tabel di bawah ini. Tabel ini saya peroleh dari rekapitulasi www.kawalpemilu.org yang menyalin data rekapitulasi KPU. Data saya unduh pukul 14.00 WIB, tanggal 21 Juli 2014.

Dalam tabel ini, 3 provinsi yang mencatat prosentase suara tidak sah terkecil saya beri warna biru dan provinsi yang mencatat prosentase suara tidak sah terbesar saya beri warna merah. Kita bisa lihat bahwa Provinsi Sulawesi Utara mencatat prosentase suara tidak sah terkecil (0,461%), disusul Maluku Utara (0,491%) dan Sumatera Utara (0,492%).

Sementara itu, Provinsi Aceh mencatat prosentase suara tidak sah terbesar (2,956%), disusul Kalimantan Selatan (2,008%) dan Daerah Istimewa Jogjakarta (1,510%).

Fakta apa yang tersirat dari angka-angka itu?

Jika kita berbicara tentang keberhasilan KPUD dalam mengedukasi dan menyosialisasikan cara coblos, maka bisa dibilang KPUD dan rakyat Sulawesi Utara yang paling sukses dan paling pintar nyoblos; suatu paduan elok antara antusiasme memilih dan melaksanakan hak memilih dengan cara yang benar. Saya acungkan jempol dan salut untuk rakyat Provinsi Sulawesi Utara.

[caption id="attachment_316274" align="aligncenter" width="420" caption="Susana coblosan Pilpres 2014 di sebuah TPS Manado, Sulawesi Utara (foto : www.tribunmanado.com)"]

14059414381508464900
14059414381508464900
[/caption]

Lalu, apa yang tersirat dari angka-angka tinggi prosentase suara tidak sah selain dari ketidaksuksesan KPUD dalam mendidik pemilih?

Saya tidak berani berspekulasi. Pembaca Kompasiana dan cendekiawan sosio-politik pasti bisa menyediakan jawabannya.

Salam damai! Menanti besok dengan duduk manis!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun